Headline

Ads

Pemkab Sintang

Berita Olahraga

Hukum

Video

Berita DPRD

Minggu, 07 Juli 2024

PSRB ANGKAT BICARA TERKAIT STATEMENT BEM MAHASISWA SINTANG SEBAIK NYA KITA DUDUK BERSAMA

DelikBerita.com   Sintang, KALBAR Terkait stetement BEM mahasiswa kabupaten sintang yang mendukung tindakan tegas kapolda kalbar terhadap pekerja peti,agar tegas dan secara konsisten melakukan penindakan kepada pekerja tambang karena melakukan pengerusakan lingkungan.


Beberapa perwakilan PSRB ( penambang sintang raya bersatu) kabupaten sintang menilai pernyataan tersebut tidak nyaman di dengar  yang saat ini beredar di medsos lebih baik kita duduk bersama,”ucapnya.

"Menurut PRSB (Penambang sintang raya bersatu),kami hanya mencari penghidupan dan kebutuhan hidup sehari hari,di sisi lain pihaknya juga menunggu proses izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“jadi sekarang,ya terpaksa kami bekerja dimana kami bisa bekerja agar bisa mencukupi biaya hidup sehari hari,untuk itu kami siap berhenti bekerja asal ada solusi yang benar benar nyata dan mampu menopang kebutuhan hidup kami,”tuturnya.

Seharusnya, para mahasiswa  BEM sintang berpikir secara realistis terhadap dampak dari penegakan hukum terhadap para pekerja tambang,kami sangat menyayangkan statmen tersebut yang pada akhirnya menimbulkan pro kontra berbagai macam opini publik di tengah masyarakat.

"Kami juga tidak menampik bahwa kegiatan penambang tidak ada yang tidak merusak lingkungan,namun kami sebagai masyarakat awam bekerja di tanah kami sendiri.kami juga mempertanyakan apakah exploitasi dan operasi produksi perusahaan tambang bersekala besar tidak merusak lingkungan.

Seharusnya BEM mahasiswa ada di depan kami yang secara akademis paham dalam regulasi,mengingat WPR yang kami ajukan butuh pemikiran kaum intelektual seperti mahasiswa, menginggat sampai saat ini masih dalam proses pengajuan belum juga selesai,untuk itu kami berharap peran serta mahasiswa yang mungkin siapa tau ada orang tuanya dan keluarganya bekerja sebagai penambang,ikut mendorong agar di kabupaten sintang segera terbit izin WPR,perlu diketahui bersama bahwa sekarang kami sudah masuk proses perbaikan berkas yang hasil revisinya sudah di serahkan ke kementrian ESDM. 

"Untuk itu penambang sintang raya bersatu meminta pemerintah untuk segera memproses izin WPR tersebut agar para pekerja bisa bekerja secara legal.”kami ini tidak ada pekerjaan lain.pekerjaan inilah yang menopang biaya hidup Kelurga kami, kami pun bekerja bukan mengeruk kekayaan,tapi kami butuh biaya hidup sehari hari.pungkasnya.

Publish : Budi Ardani

PETI, Sebaiknya Dibina Dan Pemerintah Daerah Bantu Izin WPR

DelikBerita.com   Pontianak - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H   belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya .
 
Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi ,mengatakan  yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa  izin tidak dibenarkan menurut peraturan dan ketentuan pemerintah dan melanggar hukum .

Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja  Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah 

dengan melakukan pembinaan dan bantu fasilitasi masyarakat sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat .

Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia Minggu 7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau .

Publish : Budi Ardani

Kamis, 20 Juni 2024

Irawan Manager SPBU 64.787.004 Klarifikasi Berita Salah Satu Media Online.


DelikBerita.com   Kapuas Hulu, Kalbar. - Irawan Manajemen SPBU Nomor 64.787.004 Kecamatan silat hilir, kabupaten Kapuas hulu Kalimantan Barat. menyebutkan sudah menjalankan prosedur di dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.787.004 tersebut.

"Hal itu, diungkapkan Pengawas SPBU 64.787.004 ( Irawan) kepada awak media ini saat ditemui di kantor manajemen, menanggapi isu negatif yang tidak sesuai di pom bensin tersebut, Rabu (19/6/24) sore.

“Kalau soal penyalahgunaan BBM itu tidak benar. Karena kita sudah sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter terus ada batas pengisian dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dan SOP ,” terangnya.

SPBU 64.787.004 ini terbuka buat siapa saja dalam melayani pembelian BBM untuk semua jenis kendaraan.

“Semua kendaraan Bang,ya kayak truk gitu, pick up,motor juga iya, sambungnya.

"Irawan juga menyebutkan bahwa, prosedur melayani pembeli sudah sesuai ketentuan Pertamina,"terangnya.

Ia juga menambahkan, bagi petugas SPBU 64.787.004 yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.

“Pastinya ada (sanksi). Salah satunya teguran hingga pemecatan dari atasan kita, sama tindakan ke yang berwajib (lapor ke polisi,” cetusnya.

Disoal apakah SPBU 64.787.004 tempatnya pernah melakukan penyimpangan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Irawan menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tandasnya.

...
BUDI ARDANI

Publish

Jumat, 14 Juni 2024

Di Tuding Melobi Polda Kalbar Untuk Peti Es Kasusnya. Sunato - Tunjukkan Bukti nya Saya Melobi.

DelikBerita.com   Putussibau, Mendapat tudingan datang ke Mapolda Kalbar untuk melobi kasus yang menyangkut dirinya Sunato meminta kepada semua pihak untuk berhenti menggiring opini dan membuat kegaduhan, apalagi jika tidak memiliki bukti.

Sunato ketika di hubungi media ini melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan di media www.mediakalbarnews.com yang menyangkut dirinya kamis, ( 13/6/2024 ) menampik berita tersebut, dan dia menganggap pemberitaan tersebut tidak berdasar dan merupakan sebuah fitnah.

"Tidak benar apa yang di tudingkan tersebut, itu berita yang tidak berdasar, Jangan menyebarkan berita bohong, tolong media yang bersangkutan menunjukkan bukti bahwa saya melobi", Tegas Sunato.

Sunato mengakui dirinya memang mendatangi Mapolda Kalimantan Barat pada Selasa, ( 11/6/2024 ) tapi untuk urusan yang berbeda tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang di tuduhkan tersebut.

" Berita tersebut berbahaya, apalagi Media yang bersangkutan secara tidak langsung menuduh pihak Polda Kalimantan Barat menerima lobi-lobi dari pihak luar, itu sama saja dia merusak citra Kepolisian Republik Indonesia di mata masyarakat ", Lanjut Sunato.

Di singgung terkait kasus yang di tuding ingin di peti es kan tersebut Sunato menjelaskan kalau kasus tersebut sudah berjalan dan di tangani oleh pihak Polres Kapuas Hulu, jadi Sunato meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti membuat opini.

" Terkait kasus yang sedang berjalan di polres kapuas hulu semua kita serahkan kepada pihak yang berwajib, jangan membuat kesimpulan sendiri dengan membuat opini yang menyesatkan, Saya adalah warga negara yang sadar hukum, saya tidak akan lari dari permasalahan", ujar Sunato

"Saya sudah memenuhi panggilan dari pihak polres Kapuas Hulu terkait kasus tersebut, biarkan aparat penegak hukum bekerja, mari kita hormati proses nya", Pungkas Sunato.(tim)


...
CECEP KAMARUDDIN

Penulis

Kamis, 02 Mei 2024

Bingung !! Atas Penahanan Alat Berat Dengan Dugaan Untuk Kegiatan Peti Di Bukit Hitam Oleh Polres Kapuas Hulu, Sunato : Saya Sewa Dan Hibahkan Untuk Penuhi Janji Politik !!

DelikBerita.com   Putussibau, - Maraknya pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan dan menyudutkan dirinya dengan tudingan menggunakan alat berat berupa Excavator sebagai sarana melakukan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) dan jadi pemodal kegiatan PETI di bukit hitam Sunato akhirnya angkat bicara.


Sunato ketika di temui di kediamannya di jalan lintas timur, gang Ahmad, kecamatan putussibau selatan pada Kamis,( 2/5/2024 ) membantah semua tudingan yang di arahkan kepadanya tersebut.

“Tudingan dari beberapa media online tersebut mengada-ada dan sangat tidak beralasan, saya tidak pernah merasa melakukan kegiatan PETI apalagi sampai menggunakan alat berat,bantah Sunato.

“saya minta kepada rekan rekan wartawan  agar profesional dalam menyajikan berita, sajikan berita yang berimbang dan tidak menyudutkan salah salah satu pihak saja, pinta Sunato.

Menurut sunato, dari sekian banyak media online yang memberitakan tentang keterlibatannya dalam kegiatan PETI tersebut tak satu pun yang pernah mengkofirmasikan permasalahan ini kepada pihaknya,apalagi langsung kepada dirinya.

Terkait kepemilikan alat berat berupa satu unit Excavator yang di beritakan sebagai miliknya Sunato memberikan penjelasan.

“Benar satu unit Excavator tersebut berada di bawah kendali saya yang saya sewa untuk membantu kegiatan masyarakat guna membuka jalan dan keruk sungai guna memenuhi janji politik yang saya berikan kepada warga ketika saya maju sebagai calon legislatif pada pileg kemarin, papar Sunato.

Apa yang di ungkapkan sunato selaras dengan klarifikasi kades tiga desa yang di tuang dalam rilis berita media mitra galaksi.com tertanggal lalu 25 april yang lalu.

Sunato kemudian memberikan salinan surat perjanjian rental alat berat dengan nomor 006/SK-RENTAL/RC/III/2024 antara dirinya dan Robi Notcandra selaku perwakilan pihak yang menyewakan yaitu PT. AI’MAS BARUNA NUSANTARA tersebut sebagai bukti keabsahan sebagai penguat keterangannya sekaligus penjelasan bahwa proses masuknya alat berat tersebut  legal menurut hukum.

Selanjutnya ketika di tanya apa alasan pihak polres kapuas hulu menjemput paksa alat berat tersebut Sunato mengaku bingung dan sama sekali tidak mengetahui alasan pihak polres kapuas hulu dalam hal ini unit reskrim kapuas hulu sampai membawa paksa unit alat berat itu karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya.

“saya tidak tahu apa alasan mereka ( pihak polres kapuas hulu-red ) membawa alat berat tersebut,atas kasus apa, sampai detik ini tidak dapat penjelasan dari mereka, ujar Sunato.

Sunato juga menambahkan kalau apa yang di lakukan pihak polres menjemput paksa alat berat di sertai pengrusakan membuatnya bingung, karena proses hukum apapun itu belum ada terkait excavator tersebut,karena surat panggilan untuk dirinya pun belum pernah di terima.

Sumber : Yupinus Totom
Editor : Cecep Kamaruddin

Rabu, 21 Februari 2024

Limbah Milik PT. Permata Subur Lestari Diduga Cemari Sungai Mangkok Matai di Desa Anggah Jaya

DelikBerita.com   Sintang, Kalimantan Barat - Media mendapatkan informasi dari warga desa Anggah Jaya, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, bahwa telah terjadi adanya dugaan pencemaran Sungai Mangkok Matai oleh limbah milik PT. Permata Subur Lestari.

Warga desa Anggah Jaya berinisial S (dirahasiakan) meminta kepada media untuk mempublikasikan dugaan Pencemaran Sungai Mangkok Matai sebagai antisipasi berbagai dampak negatif yang sangat mungkin akan timbul yang akan merugikan masyarakat penguna air Sungai, pada Selasa, 20/2/2024.


"Bang, saya kirim foto sungai Mangkok Matai yang diduga telah tercemar oleh limbah milik PT. Permata Subur Lestari, mohon dipublikasikan supaya masyarakat dan APH Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Sintang segera mengambil tindakan nyata, ini penting sebagai antisipasi dampak negatif yang mungkin akan timbul pada masyarakat pengguna air sungai," sampai S kepada media.

"APH Kepolisian Sintang dan DLH Sintang diharapkan segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum, pencemaran air sungai Mangkok Matai ini apakah karena pihak manajemen PT. Permata Subur Lestari ceroboh atau lalai dalam mengantisipasi bahaya limbah terhadap lingkungan hidup dan masyarakat di sekitar sungai," harap S.

Media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT. Permata Subur Lestari melalui chat WA kepada bagian Hubungan Masyarakat (Humas), namun sampai berita diterbitkan belum dapat terlaksana.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak-pihak terkait pada berita yang telah terbit.

Timred

Sabtu, 03 Februari 2024

Penjualan BBM di SPBU 64785.11 Semuntai Sudah Sesuai Aturan

DelikBerita.com   SANGGAU, - Manejemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64785.11 di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar merasa keberatan atas pemberitaan yang di muat di salah satu media online yang mengabarkan SPBU Semuntai melakukan pengisian BBM melalui jerigen, Keberatan itu disampaikan Manager SPBU Semuntai, Saifu pada Jumat (2/2/04) Siang.

Saifu mengatakan Pengisian BBM ke Jerigen di lakukan berdasarkan surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Desa, dan terdapat ketentuan yang mengatur bagaimana BBM itu di salurkan bagi pemegang surat rekomendasi tersebut.

"Kita sangat menyayangkan atas pemberitaan yang di muat di salah satu portal media online, tanpa ada keterangan dan konfirmasi terlebih terlebih dahulu kepada pihak Management SPBU dan tidak adanya keterangan resmi sebagai narasumber yang dapat di pertanggung jawabkan keteranganya," ujar Saifu.

Pihak SPBU menurut Saifu tidak serta merta menerima pengisian BBM melalui jerigen, berdasarkan surat rekomendasi Desa lah pengisian BBM melalui jerigen dapat dilakukan.

"Jadi Pemegang surat rekomendasi Desa lah yang bisa di beri ijin untuk mengisi BBM ke jerigen, karna untuk kebutuhan masyarakat yang jaraknya jauh dari SPBU, maka kios yang telah mendapatkan rekomendasi desa dapat mengisi BBM melalui jerigen, meski begitu pengisian BBM berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tidak boleh melebihi dari ketentuan yang di keluarkan Desa," ungkapnya.

Edi Sudianto warga Desa Semuntai salah satu pemegang surat rekomendasi desa mengatakan, pengisian BBM di SPBU Semuntai di lakukan seminggu sekali.

"Ya kita mengisi BBM di SPBU seminggu sekali dan yang kami isi sekitar 150 liter perminggu, dan itu juga berdasarkan surat rekomendasi dari desa, bila tidak ada rekomendasi dari desa pihak SPBU akan menolak kita mengisi BBM pakai jerigen, kenapa kami harus mengisi melalui jerigen, karna untuk mengisi BBM secara langsung jarak tempuh masyarakat ke SPBU sangat jauh," pungkasnya.

Budi Ardani

Berita Kriminal

Berita Kebakaran

Berita Nasional

Berita Pontianak

Berita Sintang

Berita Sanggau

Berita Mempawah

Berita Melawi

Berita Sekadau

Berita Landak

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved