Jumat, 10 Februari 2023

Korban Pemerasan Lewat Medsos, Lapor ke Polres Sintang

Korban Pemerasan Lewat Medsos, Lapor ke Polres Sintang

DelikBerita.com   Sintang, - Seorang warga Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang dijebak dan menjadi korban pemerasan lewat sebuah akun media sosial (medsos) Facebook.


Berdasarkan pengakuan korban, dirinya dihubungi melalui video chat masangger yang dilakukan oleh pemilik akun atas nama Aurelia Anggela Sita, video chat masangger yg dilakukan pelaku hanya dalam hitungan detik diduga sengaja dilakukan pelaku untuk dapat mengambil tangkapan layar wajah korban,

Sementara pelaku Aurelia Anggela Sita saat melakukan video chat masangger dengan korban dengan sengaja menampakkan bagian tubuh yang tidak sewajarnya, sementara korban sendiri tidak menyangka video chat masangger yang dilakukan pelaku dalam selang waktu hanya beberapa detik saja, sengaja dilakukan untuk menjebak dirinya.

Persoalan tersebut diketahuinya setelah mendapat informasi dari kaum kerabat yang mempertanyakan sebuah status yang beredar di group sintang informasi atas nama Risky Rahayu yang menampilkan poto korban beserta keluarga yang bertuliskan dengan nada ancaman akan menyebar luaskan video chat masanger,

Beredar luasnya status tersebut jelas membuat korban shock, mengingat dirinya tidak pernah merasa berbuat seperti apa yang dituliskan di akun media sosial milik Risky Rahayu, disebabkan ingin menjaga nama baik keluarga , korban lalu berusaha menghubungi pelaku untuk mempertanyakan maksud pelaku menampilkan poto dirinya beserta keluarga dengan status bernada ancaman.

Pelaku berdalih dirinya telah mengalami pelecehan sehingga membuat trauma dan berkeinginan korban agar bertanggung jawab dengan perbuatan yang telah dilakukannya , jadi untuk menghapus poto dirinya selaku korban beserta keluarga tersebut haruslah dengan syarat yaitu dengan mengirimkan sejumlah uang, maka masalah akan selesai.

Karena tidak ingin berlarut-larut oleh perbuatan yang tidak pernah di niatkan tersebut, akhirnya korban menyetujui dengan memenuhi permintaan pelaku pemerasan dengan cara mentransfer sejumlah uang.

Namun setelah permintaan dipenuhi ternyata permasalah tersebut tidaklah berakhir disitu saja, pelaku pemerasan ternyata telah merencanakan semua dengan matang, secara silih berganti dirinya selaku korban dihubungi oleh beberap pihak antara lain oknum yang mengaku orangtua Aurelia Anggela, sita, oknum yang mengaku sebagai anggota polisi, oknum yang mengaku wartawan bahkan ada yang oknum yang mengaku dari komisi perlindungan anak dan perempuan, mempermasalahkan isi video chat masangger tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut karena merasa di rugikan, dijebak dan diperas, akhirnya korban membuat laporan ke Polres Sintang ,yang dibuktikan dengan Surat TandaTerima Pengaduan Nomor : STTP/2/11/2023 kejadian Dugaan Tindak Pidana Pemerasan  dengan harapan agar pelaku bisa ditangkap serta memulihkan nama baiknya selaku korban.

Ck

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved