Minggu, 27 Oktober 2024

Forkopimcam Dan Tokoh Masyarakat : Tidak Benar Adanya Pembiaran Aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid Dan Tolak Keras Tuduhan Sebagai Pengurus

Forkopimcam Dan Tokoh Masyarakat : Tidak Benar Adanya Pembiaran Aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid Dan Tolak Keras Tuduhan Sebagai Pengurus

DelikBerita.com   Kapuas hulu, - H Rasyid, Long Mawi dan Rinso selaku tokoh masyarakat yang bertanda tangan diatas surat pernyataan kesepakatan bersama menolak keras namanya dicatut sebagai pengurus aktivitas pertambangan tanpa izin di sungai batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.

Melalui media ini kami mengklarifikasi " menolak keras nama kami disebutkan sebagai pengurus/pengelola terkait aktivitas " PETI " di sungai batang suhaid, tegasnya.

Rinso selaku tokoh masyarakat menyatakan bahwa dirinya tidak terima dengan tuduhan tersebut " kenapa nama saya selalu dikait-kaitkan kalau tidak percaya bahwa saya tidak terlibat, buktikan saja dengan datang dan tanyakan langsung ke masyarakat, ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa nara sumber yang turut bertandatangan diatas surat kesepakatan bersama, kepada awak media yang turun langsung mengkroscek ke Nanga Suhaid.

" Saya atas nama H Rasyid dan Long Mawi dengan ini menyatakan tidak terima dan menolak keras tuduhan oleh salah seorang awak media rajawaliborneo.com, yang jelas-jelas tidak kami kenal dan tanpa konfirmasi lalu memberitakan bahwa kami adalah sebagai pengurus aktivitas pertambangan tanpa izin, di sungai batang suhaid.

Kami juga meragukan keabsahan terkait video dan foto yang digunakan oleh media tersebut untuk menerbitkan berita terkait aktivitas "PETI", di sungai batang Suhaid, sepertinya menggunakan data lama, ungkapnya

Awak media juga berhasil mengkonfirmasi Kapolsek Suhaid yang kebetulan masih berada di Putusibau, namun untuk tetap menjalin sinergitas, dirinya mengarahkan untuk berkoordinasi melalui anggota dilapangan yang dengan tegas mengatakan tidak ada pembiaran seperti yang diberitakan.

Kami selaku APH yang bertugas selalu menjaga konduktivitas terkait aktivitas PETI diwilayah hukum Kecamatan Suhaid melalui pernyataan didalam surat kesepakatan bersama masyarakat Forkopimcam dan dapat dibuktikan dengan melakukan penertiban serta pemusnahan alat-alat yang digunakan oleh para pelaku kegiatan PETI, belum lama ini.

Cecep

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved