Sabtu, 19 April 2025

ART Diduga Aniaya Balita Berusia 20 Bulan

Polisi mengamankan ART yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang berusia 20 bulan.

DelikBerita.com Seorang Asisten Rumah Rangga (ART) di Kecamatan Delta Pawan, I (36), diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang berusia 20 bulan. Aksi pelaku terekam kamera pengawas dan sempat heboh di media sosial beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Delta Pawan pada 13 April 2025 lalu. I yang bertugas menjaga korban dan saudaranya yang berusia 4 tahun, diduga menganiaya korban saat orang tua korban sedang di luar rumah. Namun, aksinya terlihat oleh ibu korban melalui kamera pengawas di rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban, D (30), mengecek rumahnya melalui kamera pengawas (CCTV).

“Sekitar pukul 18.41 WIB, ibu korbam sempat mengecek pantauan CCTV rumah melalui sambungan online dari handphonenya dan mendapati tayangan yang menampilkan perbuatan terduga pelaku I yang sedang menjambak rambut korban dan secara paksa memasukan botol susu ke mulut korban, sehingga membuat korban menangis,” kata Ryan, Sabtu (19/4).

Berbekal rekaman CCTV tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal. Dari bukti permulaan, terduga pelaku akhirnya diamankan petugas pada Rabu (16/4).

Menurut Ryan, terduga pelaku ini bertugas mengasuh korban yang berusia 1 tahun 8 bulan dengan saudara korban yang berusia 4 tahun. “Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat berada di dalam rumah, terutama saat tidak ada orang tua korban di rumah,” paparnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, termasuk rekaman CCTV dari dalam rumah yang memperkuat dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pidana Perbuatan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dan atau pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Minggu, 28 Agustus 2022

Percobaan Pembunuhan. Ngeri..Wartawan Media Online Sampang Dipukul Dengan Kayu Balok OTK Didepan Teras Rumah

DelikBerita.com    Sampang,- Peristiwa tak terduga, wartawan TelisikNews/TNews diketahui bernama Rosi biro Kabupaten Sampang diserang diduga menggunakan kayu balok oleh orang tak dikenal (OTK). Sabtu malam (27/08/2022).

Menurut penuturannya, kejadian dilakukan sekira pukul 21.20 WIB saat ia berada didepan teras rumahnya. "Saya pulang dari jemput istri saya bersama sepupu, abis melihat kegiatan Persami di Sekolahan SMP 1 Camplong." Ujarnya.

Masih Rosi berupaya menjelaskan kronologisnya. "Tiba dirumah, saya duduk santai di teras mushola depan. Tapi tidak tau, kok tiba-tiba ada dari belakang ada oknum yang tidak saya kenal memukul saya dengan kayu balok, sehingga membuat saya kaget." Ungkapnya.

Tak hanya dilakukan kepadanya, menurutnya pelaku juga sempat memukul istrinya hingga terkena bahu tangannya. "Memukul mengunakan balok kayu tepat di bekalang samping kepala, dan langsung mau melompat kabur, merasa kurang puas.  Tersangka mukul lagi, tapi langsung saya tepis, terus saya lihat ia mukul lagi, tapi ditepis oleh istri saya sampai terkena bahu tangannya." Urainya. "Selanjutnya pelaku kabur mengunakan sepeda motor Vario hitam di kendarain, pelaku yang saya ketahui berciri-ciri gemuk pakek baju putih, lari kearah Jalan Jago Dusun Karangloh Desa Dharma Camplong." Imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, ia melakukan visum dan melaporkan ke Polsek Camplong. Namun hingga berita ini ditayangkan, menurut korban rencananya akan melaporkan ke Polres Kabupaten Sampang.
 
 
( Nif / Red )

Kamis, 25 Agustus 2022

GASAK TIGA RUMAH DALAM SEMALAM, SEORANG PENCURI BERHASIL DI AMANKAN ANGGOTA POLSEK BINJAI HULU

DelikBerita.com    Binjai hulu 25 / 08 / 2022 Apresiasi patut kita berikan kepada anggota polsek binjai hulu,karena kurang dari tiga jam berhasil meringkus seorang maling yang menggasak isi tiga buah rumah warga binjai hilir kecamatan binjai hulu kabupaten sintang

Menurut informasi yang di Terima oleh tim media mega-berita.com, Kejadian pembobolan rumah milik parjo salah seorang warga yang menjadi korban,terjadi pada hari Rabu pukul 19 : 00 Wib tanggal 24 Agustus 2022 dengan cara mencongkel jendela dan ventilasi.

Mengetahui rumah nya di bobol maling korban ( parjo ) dengan segera mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan kejadian yang telah merugikan dirinya kepada petugas jaga polsek Binjai hulu,


Anggota piket regu “B” KA jaga pada saat itu Bripka Nur Hilal Natadipura dan KA SPK Aipda Hendra Atmaja dengan segera mendatangi TKP untuk memastikan kejadian pencurian tersebut

setelah memastikan kerugian yang di alami parjo dan di pastikan barang yang hilang adalah HP milik anak dan HP milik istri korban

Anggota piket pada saat itu Bripka Nur Hilal Natadipura dan KA SPK Aipda Hendra Atmaja langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Bripka Imanuel Timotius, di bantu oleh Bripka Borneo west Java selaku Kanit Sabara Polsek Binjai Hulu

Dengan menggunakan sepeda motor anggota segera melakukan penyisiran ke sejumlah tempat melalui jalan poros lintas Sintang – Nanga Ketungau

“Tepatnya di desa simbak raya anggota mencurigai 3 orang yang di duga pelaku pencurian”

Apes dialami salah seorang yang di duga pelaku,karena motor yang di gunakan ya untuk melancarkan aksi mogok di jalan,

Setelah di lakukan penggeledahan ditemukan 2 buah HP milik anak dan istri korban parjo warga Binjai hilir,pelaku yang berhasil di tangkap sementara diamankan di kantor polsek binjai hulu untuk di mintai keterangan

Sementara dua orang pelaku berhasil meloloskan diri dan masih dalam pengejaran anggota, ungkap Bripka Nur Hilal Natadipura.


Cecep.

Rabu, 27 Juli 2022

Tidak Sampai 1x24 Jam Pelaku Pembobol Alfamart Di Kel.Ulak Jaya Sintang Berakhir Di Tangan Anggota Kepolisian Polres Sintang

 


DelikBerita.com  Pada hari Selasa pagi warga kelurahan ulak jaya diheboh kan dengan telah dibobol nya tokoh Alfamart yang mana kejadian tersebut terekam di CCTV.
 
Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 pukul 01.00 wib tokoh Alfamart yang terletak di Jalan Mensiku Jaya Kel.Ulak Jaya Kec.Sintang telah dibobol dari belakang ruko dengan cara menjebol dinding dengan menggunakan sebuah linggis. 
 
 
 
Setelah itu pihak Alfamart melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Sintang,berbekal petunjuk dari CCTV Alfamart tersebut,Tim Buser Polres Sintang berhasil mengenali pelaku di bantu oleh warga setempat tepat nya pukul 18.30 wib Anggota Polres Sintang dibantu oleh Ketua Rt.06 Kel.Menteng beserta masyarakat berhasil membekuk pelaku di kediaman nya tepat nya di Pasar Rakyat Dara Juanti.
 
Pelaku berinisial HK warga Palembang yang tinggal di Sintang kurang lebih 6 tahun sesuai pengakuan HK, Ketua Rt.06 Kelurahan Menteng mengapresiasi kinerja Polri terlebih khusus Polres Sintang ,tidak sampai 1x24 kejadian pelaku pembobol Alfamart tersebut dapat di tangkap dengan cara tidak menggunakan kekerasan dan saya membenarkan bahwa sdr.HK memang tinggal di Kelurahan Menteng ungkap Ketua Rt.06 Menteng.
 
 
Red.

Dunia Jurnalis Berduka,"Sadis Gara-Gara Tak Terima Ditegur Kencing Sembarangan , Wartawan Dikeroyok Hingga Tewas

 


DelikBerita.com    Jakarta - Wartawan Papua Pos, Firdaus P Pangaribuan (45) tewas dikeroyok di Cililitan, Jakarta Timur. Korban tewas dikeroyok gegara menegur pelaku yang buang air kecil sembarangan.

"Untuk sebab pengeroyokan, hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Tersangka, Rafli alias Ogef (24) kemudian mengajak ayahnya dan temannya untuk mengeroyok korban.

"Tersangka mengajak bapak tersangka dan temannya mengeroyok korban," ungkap Zulpan, dilansir detikcom.

Polisi menangkap Rafli alias Ogef, salah satu pengeroyok korban hingga tewas. Rafli ditangkap di Jatiasih, Kota Bekasi.

"Ya benar. Jajaran Satreskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus (pekerjaan wartawan) meninggal dunia," kata Zulpan.

Pelaku ditangkap pada Senin (25/7) sekitar pukul 23.00 WIB di Jl Caman Raya, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Pelaku diketahui bernama Rafli alias Ogef.


Firdaus P Pangaribuan tewas dikeroyok oleh sejumlah orang tidak dikenal di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menyebut Firdaus berprofesi sebagai wartawan.

"Wartawan Papua Pos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (25/7).

Korban ditemukan tewas pada Selasa (19/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Zulpan menyebut ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam mengeroyok korban hingga tewas.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan  mendesak aparat terkait untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Kami dari Forum Wartawan Jakarta sangat prihatin dengan peristiwa ini dan mendorong pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya untuk dapat memberikan efek jera atas kematian sahabat kami Firdaus Pangaribuan," tegas Opan saat dihubungi.

Lebih lanjut ia mengatakan meskipun yang bersangkutan tidak sedang menjalankan profesinya sebagai wartawan pada saat kejadian, namun hanya sekedar melakukan peneguran secara baik-baik kepada pelaku.

"Hingga pelaku akhirnya memanggil rekan dan keluarganya dan mengeroyok korban hingga tewas," tambahnya.

"Terlepas dari korban yang berprofesi wartawan, ini sudah menjadi tindak kriminal yang sangat brutal dan biadab dan pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya," jelas Opan.


Penulis:Mustofa Hadi Karya.
Sumber:Ketum FWJ kanda.
(red).

Rabu, 20 Juli 2022

POLRES SINTANG GELAR REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN BOS TOKO ANEKA BAN

 


DelikBerita.com    Sintang - Polres Sintang menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan bos toko aneka ban yang dilakukan oleh karyawannya sendiri pada beberapa waktu yang lalu, Rabu (20/7).

Korban adalah Tjin Tek Fo alias Susanto (62). Dia dibunuh oleh tersangka berinisial R (27), seorang karyawan yang baru bekerja di toko ban miliknya.


Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sintang Ipda Sutarji dan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sintang dan pengacara tersangka.

Rekonstruksi sendiri merupakan salah satu cara untuk memberikan gambaran yang jelas kepada Kejaksaan Negeri Sintang sebelum kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan.


Sebelumnya motif tersangka R melakukan aksi tersebut yakni berawal dari dirinya mencoba meminjam uang kepada korban tetapi hal tersebut ditolak dan dalam penolakan tersebut korban melontarkan kalimat yang menyinggung tersangka.

“Terdapat 37 adegan yang kita rekonstruksi dalam kasus pembunuhan tersebut sebagai bahan untuk penyidik dan jaksa nantinya dimulai dari awal tersangka yang mencoba meminjam uang dengan korban dan berakhir dengan cekcok serta terjadi aksi pembunuhan hingga jasad korban Tjin Tek Fo dimasukan kedalam karung dan dibuang ke bawah jembatan” Ungkap Sutarji.

(red).
© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved