Selasa, 18 Januari 2022

Bupati Sintang Ikuti Launching Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Oleh Gubernur Kalbar

 

 


DelikBerita.com   Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Launching Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum di SD Negeri 5 Sintang Jalan PKP Mujahidin pada Selasa, 18 Januari 2022.

Hadir di SD Negeri 5 Sintang bersama Bupati Sintang adalah Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisinto Linoh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Lindra Azmar, M. Si, Kepala SDN 5 Sintang, serta 250 siswa-siswi SDN 5 Sintang yang akan menerima vaksinasi covid-19.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum melakukan launching Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun secara serentak di 14 kabupaten kota se Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan 45 ribu anak usia 6-11 tahun akan menerima vaksin covid-19.

Syarat anak usia 6-11 tahun untuk menerima vaksin covid-19 adalah sehat jasmani dan rohani, membawa fotocopy kartu keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan membawa alat tulis serta wajib mendapat persetujuan orangtua. 

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M. Hum menyampaikan terima kasih atas pencapaian vaksinasi covid-19 untuk Kabupaten Sintang. “saya minta akhir Februari 2022, target Kalimantan Barat 80 persen warga sudah di vaksinasi covid-19 dan saya berharap Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang memberikan kontribusi untuk capaian 80 persen se Kalimantan Barat. Saya yakin Pemkab Sintang dibantu Kapolres dan Dandim bisa bekerjasama mencapai 80 persen itu” terang  H. Sutarmidji.

Bupati Sintang menanggapi permintaan Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan optimis akan mampu mencapai 80 persen pada Februari 2022. 

“Insya Allah kami akan bisa mencapai target 80 persen di Februari 2022 dan Sintang akan memberikan kontribusinya untuk Provinsi Kalimantan Barat dalam mencapai target 80 persen pada Februari 2022. Saat ini yang hadir di SDN 5 Sintang ada 250 anak. Dan target anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sintang yang akan menerima vaksinasi covid-19 sebanyak 45 ribu anak” terang Bupati Sintang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lindra Azmar menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu mensukseskan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini. 

“hari ini sudah di launching. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan jadwal vaksinasi. Nanti akan surat edaran Bupati Sintang soal vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini. Kalau anak usia 6-11 tahun yang sudah vaksinasi covid-19 mencapai 80 persen, maka belajar tatap muka penuh sudah bisa dilaksanakan” terang Lindra Azmar.

“siswa wajib menerima vaksinasi covid-19 kecuali anak tersebut ada riwayat penyakit yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa menerima vaksin. Dan setiap anak yang akan menerima vaksin, wajib mendapatkan persetujuan orangtuanya” tegas Lindra Azmar.


Budi / Humas Pemda

Selasa, 11 Mei 2021

Pandemi Covid-19, Bupati Sintang Himbau Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Sederhana dan Menerapkan Prokes

 


DelikBerita.com     Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Himbauan tersebut disampaikan Bupati Sintang melalui Surat Edaran Nomor: 360/2364/KUMHAM/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. 

Surat Edaran Bupati Sintang tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M Disaat Pandemi Covid, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Sintang, maka terkait Pelaksanaan Kegiatan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Sintang.

“Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M kepada seluruh warga masyarakat yang merayakannya. Marilah kita sambut dan laksanakan ibadah Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M ini dengan khidmad dengan mematuhi Protokol Kesehatan serta sambil terus berdoa bagi seluruh warga bangsa Indonesia agar terbebas dari pandemi Covid-19” terang Bupati Sintang

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Sintang menjelaskan bahwa malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 % dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“guna terciptanya keamanan, kenyamanan, keselamatan dan ketertiban umum diminta untuk tidak melakukan pawai atau takbir keliling serta kegiatan-kegiatan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan/pengumpulan massa. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan, dengan wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan yang sudah ditentukan” terang Bupati Sintang

“Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun shalat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.  Jemaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Bagi para lansia (lanjut usia) dan orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG)/Sakit/memiliki keluhan kesehatan/mempunyai penyakit kronis/ atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak mengikuti Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berjamaah di masjid atau di lapangan” tambah Bupati Sintang

“seluruh jemaah agar tetap memakai masker dengan benar selama pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit: Seusai pelaksanaan shalat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali” tambah Bupati Sintang

“Silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga inti dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. Khusus kepada seluruh pejabat/ASN di Kabupaten Sintang untuk tidak melaksanakan open House/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M” pesan Bupati Sintang.

(Cecep/Humas Pemda)

Minggu, 09 Mei 2021

Hari Ketiga Posko Covid di Sepulut, 106 Kendaraan Diperiksa, 117 Orang Tes Swab Antigen, 3 Orang Positif Covid-19

 


DelikBerita.com     Hari Ketiga Beroperasionalnya Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, petugas piket shift pertama berjumlah 27 orang yang berasal dari anggota Polres Sintang, Polisi Militer Angkatan Darat, Kodim 1205 Sintang, Koramil Sepauk, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemerintahan Desa Sepulut.
Petugas piket shift pertama yang bekerja sejak Sabtu, 8 Mei  2021 jam 07.00-19.00 WIB berhasil menghentikan dan memeriksa 13 unit mobil boks, 2 unit mobil keluarga, 13 unit truk ekspedisi, 4 unit sepeda motor dan 3 unit mobil pick up. Sedangkan bis dan taksi tidak ada yang lewat sepanjang hari Sabtu, 8 Mei 2021.
Selama 12 jam tersebut, petugas melakukan tes swab antigen terhadap 50 orang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang dengan hasil 48 orang negative dan 2 orang positif terinfeksi virus corona.
Sementara petugas piket shift kedua yang berjumlah 27 orang dan bekerja mulai Sabtu 8 Mei  2021 jam 19.00 WIB sampai Minggu, 9 Mei 2021 pukul  07.00 WIB berhasil menghentikan dan memeriksa 71 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang terdiri dari taksi  15 unit. mobil boks  8 unit, mobil keluarga 14 unit, truk ekspedisi  21 unit, sepeda motor  6 unit dan mobil pick up 7 unit. Sementara bis dan truk tronton tidak ada yang lewat.
Dari 71 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang diberhentikan, petugas melakukan tes swab antigen terhadap 67 orang dengan hasil 66 orang negatif, dan 1 orang positif terinfeksi covid-19. Dengan demikian, shift pertama dan shift kedua. Berhasil menghentikan dan memeriksa  106 kendaraan roda dan roda empat serta melakukan tes swab antigen terhadap 117 orang dengan hasil 114 negatif dan 3 orang positif covid-19 dan langsung dibawa ke Rusunawa di Kompleks RSUD AM Djoen Sintang menggunakan mobil ambulans dengan pengawalan petugas Pos Pengamanan guna dilakukan perawatan dan isolasi.

(Cecep/Humas Pemda)

Sabtu, 08 Mei 2021

Hari Kedua Larangan Mudik, Petugas Periksa 146 Kendaraan, Rapid Tes 159 Orang, Semua Negatif Covid-19

 


DelikBerita.com     Hari Kedua Posko Covid-19  dan Pos Penyekatan Jalur Mudik Kabupaten Sintang Di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk berhasil menghentikan dan memeriksa 146 kendaraan roda dua dan roda empat serta melakukan rapid tes antigen terhadap 159 orang dengan hasil tes semua negative covid-19.
Pada Shift pertama yakni 7  Mei  2021 jam 07.00-19.00 WIB, ada 28 orang petugas piket di Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Sepulut yang berasal dari anggota Polri, POM Angkatan Darat, Kodim 1205 Sintang, Koramil Sepauk, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemerintah Desa Sepulut.
Sebanyak 28 orang petugas sudah melaksanakan kegiatan razia dan rapid tes antigen kepada masyarakat yang masuk ke arah Kabupaten Sintang. Jumlah kendraaan yang berhasil dihentikan dan diperiksa pada shift pertama adalah bis 1 unit, taksi  7 unit, mobil boks  15 unit, mobil keluarga  6 unit, motor  15 unit, truk ekspedisi 35 unit dan truk tronton  3 unit. Dari 82 kendaraan yang diperiksa, ada 85 orang yang akan masuk ke Kabupaten Sintang dilakukan rapid tes antigen dengan hasil semua negatif.
Sedangkan untuk shift kedua, pada Jumat 7 Mei 2021 jam 19.00 WIB sampai dengan Sabtu, 8 Mei 2021 jam  07.00 WIB sebanyak 24 orang petugas piket di Pos Penyekatan Jalur Mudik dan Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut telah melaksanakan kegiatan razia dan melaksanakan tes swab antigen. Selama 12 jam kegiatan tersebut, petugas sudah menghentikan dan memeriksa truk ekspedisi 35 unit, mobil pribadi  4 unit, mobil boks  8 unit, bis  3 unit, mobil angkutan  4 unit, dan sepeda motor 10 unit. Dari 64 kendaraan roda dua dan roda empat tersebut, ada 74 orang yang dilakukan tes swab antigen dan semua negative covid-19.
Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sintang Ir. Bernard Saragih menyampaikan kondisi Posko Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk dihari kedua sangat kondusif. “kegiatan di posko yang menggunakan sistem piket tersebut bisa berjalan baik dan masyarakat juga memahami dan bisa bekerjasama selama proses pemeriksaan. Hari kedua ini, semua masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Sintang dinyatakan negatif covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen oleh petugas kesehatan. Kalaupun ada masyarakat yang ditemukan positif, tentu akan di bawa dengan mobil ambulan ke rumah susun di RSUD AM Djoen Sintang dengan dikawal oleh petugas yang ada di pos Sepulut menuju Kota Sintang” terang Bernard Saragih.

(Asrif/Humas Pemda)

Jumat, 07 Mei 2021

Hari Pertama Posko di Sepulut Aktif, 4 Orang Yang Akan Masuk Sintang Terkonfirmasi Positif Covid-19

 


DelikBerita.com      Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang resmi mengaktifkan Posko Covid-19 ekerja Sintang sekaligus penyekatan jalur mudik di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk pada Kamis, 6 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.
Hasilnya, petugas piket shift pertama yang bekerja mulai Kamis, 09.00-19.00 WIB berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 95 orang warga yang akan memasuki Kabupaten Sintang dengan hasil 91 orang negatif dan 4 orang positif terinfeksi covid-19. Pada shift pertama, sebanyak 30 orang petugas bekerja dengan masing-masing tugasnya. Petugas berasal dari anggota Polres Sintang, POM Angkatan Darat, Kodim 1205 Sintang, Koramil Sepauk, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan petugas shift kedua mulai Kamis, 6 Mei 2021 pukul 19.00 WIB hingga Jumat, 7 Mei 2021 pukul 07.00 WIB berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 2 unit bus, 36 truk ekspedisi, 8 unit mobil pribadi, 6 unit mobil box, 8 unit mobil pick up, 7 dump truk. Dari 67 unit kendaraan yang diperiksa terdapat 68 orang yang dilakukan rapid tes antigen dan semuanya negatif. Jumlah petugas yang bekerja di shift kedua ada 24 orang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir Bernard Saragih menjelaskan bahwa petugas yang bekerja pada shift pertama berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 2 unit bis, 18 taksi, 20 mobil box, 30 mobil pribadi atau keluarga,  15 unit motor, dan 25 truk ekspedisi.
“dari 110 unit kendaraan roda dua dan empat yang diperiksa oleh tim dilapangan. Dari 95 orang yang dilakukan rapid tes antigen, 91 orang negatif dan boleh melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sintang sesuai tujuan mereka. Sementara 4 orang yang dinyatakan positif, langsung dibawa ke Rusun RSUD AM Djoen Sintang untuk dirawat, diisolasi dan diberikan tindakan medis” terang Bernard Saragih
“kami menghimbau agar masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Sintang untuk membawa hasil negatif rapid tes antigen dan ditunjukan kepada petugas yang melakukan pemeriksaan. Surat itu juga ada masa berlakunya, mohon diperhatikan. Kalau tidak membawa surat tersebut, kami akan tes di posko secara gratis” tambah Bernard Saragih
“hari pertama, kondisi di Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut berjalan aman dan lancar. Semua kondusif, masyarakat juga memahami semuanya, karena ini perintah Presiden dan berlaku di seluruh Indonesia” tambah Bernard Saragih.

(Cecep/Humas Pemda)

Kamis, 06 Mei 2021

BERIKAN PENGARAHAN, WABUP SINTANG RESMIKAN OPERASIONAL POSKO COVID-19 DI SEPULUT

 


DelikBerita.com     Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menandai dimulainya operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk pada Kamis, 6 Mei 2021 pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Wakil Bupati Sintang juga memberikan arahan kepada petugas piket dan meninjau  Posko Covid-19 Kabupaten Sintang.
Turut  memberikan pengarahan adalah Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak dan Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor Cpm Randy Pradono Sugito. Hadir dalam peninjauan tersebut, Kasdim 1205/Sintang, Mayor Inf Amri Marpaung, S.Ag, Kadis Kesehatan dr. Harisinto Linoh, Kadis Perhubungan Florensius Kaha, Kepala BPBD Bernard Saragih, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, Kasat Pol PP Martin Nandung, Jajaran Polres Sintang dan Kepala Desa Sepulut Lazarus.
Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam. Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB. Setiap shift aka nada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, dinas perhubungan dan warga Desa Sepulut.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH saat memberikan pengarahan kepada petugas piket Posko Covid-19 Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang hanya membangun satu posko saja yakni di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk yang akan dioperasikan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
“tugas ini merupakan tugas mulia karena ingin menyelamatkan masyarakat Kabupaten Sintang dan bangsa kita. Dalam hal larangan mudik, penyekatan dan penanggulangan penyebaran covid-19, narasinya hanya satu yakni satu bahasa dengan Presiden RI. Masing-masing pihak tidak boleh menafsirkan atau memberikan keterangan yang berbeda-beda. Harus satu kata dengan pemerintah pusat. Kita semua harus bersinergi, tidak ada ego sektoral” terang Wabup Sintang
“soal rapid tes antigen di Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 tanpa dipungut biaya atau gratis. Saya juga minta peranan pemerintah kecamatan masih lemah dalam penyekatan untuk melarang masyarakat melakukan mudik. Saya minta jangan kaku, kita hanya menjalankan perintah langsung dari Presiden” tambah Wabup Sintang
“saat dilapangan nanti, kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan disini, segera lapor ke pimpinan di Kabupaten Sintang. Catat apa masalahnya, segera komunikasikan. Sekarangkan komunikasi sangat mudah dan murah, manfaatkan dengan baik. Sekali lagi, tugas ini mulia untuk menjaga masyarakat kita. Supaya tidak terjadi tsunami covid-19 seperti di India. Indonesia ini termasuk 10 besar penduduk terbanyak di dunia. Penularan covid-19 tidak  melalui binatang, tetapi antar manusia. Kendala dilapangan pasti ada, seperti capek dan lelah, tetapi jangan mengeluh tanpa berbuat sesuatu” pesan Wakil Bupati Sintang
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak berpesan kepada seluruh petugas piket di  Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan. “Perintah Presiden RI adalah melarang masyarakat mudik sehingga kita dirikan posko ini. Kita harus menekan aktivitas mudik ke Kabupaten Sintang. Masyarakat yang akan berangkat ke mana pun wajib menunjukan hasil negatif tes rapid antigen. Yang tidak membawa, akan di tes di lokasi. Dalam melakukan penyekatan, agar dilakukan dengan terkoordinir dengan baik. Semoga kita bisa menekan penularan covid-19 di Kabupaten Sintang” pesan AKBP Ventie Bernard Musak
Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor Cpm Randy Pradono Sugito juga menyampaikan bahwa penyekatan jalur transportasi ini merupakan perintah presiden. “perkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan penyekatan ini. Lakukan interaksi yang baik antar sesama petugas piket. Siapa yang akan menghentikan, pengamanan, mengarahkan masyarakat menuju posko pemeriksaan. Semoga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar, jaga kesehatan dan keselamatan” pesan Mayor Cpm Randy Pradono Sugito.

(Akbar/Humas Pemda)

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved