Kamis, 13 Agustus 2026

Polsek Silat Hilir Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Warga Tegaskan Tidak Ada Setoran atau Pungli PETI

DelikBerita.com Kapuas Hulu – Polsek Silat Hilir melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan klarifikasi kepada sejumlah warga Kecamatan Silat Hilir terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya setoran atau pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, mulai pukul 12.10 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kegiatan dilakukan oleh Kapolsek Silat Hilir Ipda Amarullah Abidin, S.Tr.K., M.H., Kanit Intel Polsek Silat Hilir Bripka Ali Syafaruddin, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Wayan Pradit, S.AP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan klarifikasi kepada sejumlah warga yang namanya tercantum dalam lembaran kertas yang kemudian digunakan sebagai bagian dari pemberitaan media online. Warga yang diklarifikasi selanjutnya menyampaikan keterangan melalui video testimoni terkait pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, warga menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah memberikan setoran maupun mengalami pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Silat Hilir terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Adapun warga yang memberikan keterangan dalam video testimoni tersebut yakni Megawati dari Desa Nanga Nuar, Heri dari Desa Bongkong, Suhariana dari Dusun Sungai Mali Desa Seberu, Harun dan Suradi dari Desa Pangeran, Muhana dari Desa Perigi, serta Amir dari Desa Penai.

Kegiatan Pulbaket dan klarifikasi ini dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat serta memastikan kebenaran informasi yang beredar di ruang publik.

Polsek Silat Hilir menegaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan, sehingga informasi yang berkembang di masyarakat dapat disikapi berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh di lapang.

Jumat, 27 Februari 2026

Seumur Jagung Dibangun, Jalan Produksi Perkebunan Sudah Ditumbuhi Semak Belukar, Inspektorat Diminta Turun Tangan.

DelikBerita.com Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Proyek pembangunan jalan produksi perkebunan untuk Kelompok Tani Sambus Jaya di Desa Sambus, Kecamatan Putussibau Utara, menuai sorotan publik.

Pasalnya, meski tergolong baru dikerjakan, kondisi di lapangan disebut-sebut sudah ditumbuhi semak belukar.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV. Muji Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp175.900.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.

Program ini berada di bawah Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian.

Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa sebagian badan jalan masih ditumbuhi semak dan belum sepenuhnya terbuka secara maksimal.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai progres fisik pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Sejumlah warga berharap proyek tersebut tidak sekadar formalitas administrasi, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani.

Infrastruktur jalan produksi dinilai sangat penting untuk menunjang mobilitas dan distribusi hasil perkebunan masyarakat.

“Kalau jalan produksi ini bagus dan kuat, tentu sangat membantu petani. Tapi kalau kondisinya belum maksimal seperti ini, wajar kalau masyarakat bertanya,” ujar salah seorang warga.

Secara regulasi, pekerjaan konstruksi pemerintah wajib diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, dan mutu sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menyikapi kondisi di lapangan, sejumlah pihak mendorong agar Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peninjauan atau audit internal guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

Transparansi progres fisik serta keterbukaan informasi kepada publik dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan APBD.

Media ini juga mendorong adanya klarifikasi terbuka dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu maupun pihak pelaksana proyek terkait tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan serta target penyelesaian fisik di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Senin, 19 Mei 2025

Tudingan LI BAPAN RI Dianggap Subjektif, F Berharap Publik Jangan Percaya Begitu Saja

DelikBerita.com Saat dikonfirmasi awak media F Anggota TNI Aktif dalam pernyataannya menegaskan bahwa tudingan LI BAPAN RI yang menyatakan bahwa dirinya berperan dalam pengelolaan beberapa SPBU milik JPT dan terlibat dalam melakukan penyimpangan distribusi BBM Bersubsidi untuk aktivitas tambang ilegal di Kapuas Hulu. Sepertinya tidak berdasar dan belum memiliki cukup bukti.

Menurutnya tudingan tersebut bersifat subjektif atau perspektif pribadi mereka saja. Dirinya juga merasa tuduhan tersebut berdampak negatif. Untuk itu dirinya berharap kepada publik agar dipertimbangkan dahulu atau tidak percaya begitu saja. Selain itu, F juga menekankan bahwa kehadirannya bukan merupakan dukungan terhadap praktik untuk membekingi SPBU tertentu, namun hanya bersifat membantu.

Dirinya juga memaklumi. Terkadang niat baik kita selama ini sering kali di curigai dengan berbagai macam asumsi dan kebaikan yang telah kita perbuat seringkali tidak dihargai. Mirinya lagi ketika kita dalam masalah banyak yang pura-pura tidak tahu, Keluhnya kepada awak media.

Hal senada disampaikan Andri sebagai Manager SPBU 65.787.006 Sungai Besar dan Hendri Sudarso, Manager SPBU 64.787.02 Boyan Tanjung, dilansir dari JurnalisKapuasHulu.com Keduanya menipis tudingan LI BAPAN RI dan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan F dalam pengelolaan SPBU.

Mereka juga memastikan bahwa proses distribusi BBM di SPBU dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu kami pihak manajemen SPBU membantah tudingan LI BAPAN RI.

...
Cecep Kamaruddin

Penulis

Rabu, 14 Mei 2025

Lapor Pak Kapolda Kalbar, Enam Unit Excavator Beraktivitas Pada Pertambangan Emas Yang Diduga Ilegal

DelikBerita.com Kapuas Hulu, Kalimantan Barat - Media memperoleh informasi bahwa ada enam (6) unit Excavator (Alat Berat) beraktivitas pada pertambangan emas yang diduga adalah kegiatan ilegal.

Lokasi pertambangan emas tersebut berada di wilayah kecamatan Bunut Hulu, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Pihak yang mengaku telah memasukkan alat berat Excavator tersebut mengatakan telah menyetorkan uang koordinasi dan pengamanan untuk media.

Menurut nya, uang koordinasi tersebut bertujuan apabila suatu saat ada pemberitaan miring terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada excavatornya beraktivitas, maka oknum media (Wartawan) dari media tersebut harus bersedia membuat berita bantahan.

“Uang untuk kawan-kawan media sudah kami serahkan kepada pengurus, yang ngurus itu dua orang (ID dan DD),” ungkap Narasumber itu saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat media online Redaksi Satu pada Jumat 2 Mei 2025. (dilansir dari media online redaksisatu.id yang terbit pada Selasa, 13/5/2025)

Pihak yang mengaku sudah memasukkan alat berat Excavator itu juga menerangkan, alat berat Excavator yang sudah masuk dan digunakan untuk aktivitas Pertambangan tersebut sebanyak 6 (enam) unit, sedangkan 3 (tiga) unit masih diusahakan.

“Sekarang yang masuk baru 6 (enam) unit, itu pun aktifitas kita masih belum normal, situasi ini pun belum stabil,” sindirnya.

Mengenai uang pengamanan aktivitas PETI untuk media, salah satu oknum Wartawan yang namanya dirahasiakan, mengaku sudah menerima uang terkait masuknya 6 (enam) unit alat berat excavator tersebut.

“Iya bang, benar, udah. Uang itu lewat pengurus (ID),” kata oknum Wartawan itu saat dikonfirmasi pada Rabu 7 Mei 2025.

Dilakukan upaya konfirmasi kepada seseorang oknum media berinisial ID yang disebut-sebut sebagai pengurus dan menerima uang pengamanan untuk para Wartawan namun yang bersangkutan menghindar.

Seorang pemerhati kegiatan ilegal yang biasa dipanggil Bang Man memberikan tanggapannya.

"Adanya info tentang enam unit alat berat jenis Excavator yang aktif melakukan tambang emas yang diduga ilegal itu, sudah memang kewajiban para APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, tentunya sebagai upaya penegakan hukum," tanggap Bang Man saat ditanya media pada Selasa, 13/5/2025.

"Sampaikan kepada Pak Kapolda Kalbar, Pak Pipit Rismanto mengenai kegiatan tambang emas menggunakan Excavator yang diduga sebagai kegiatan ilegal itu, saya yakin Pak Pipit Rismanto tak akan tinggal diam," kata Bang Man yang terkesan sangat mengidolakan sosok Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto.

Media menerbitkan berita ini sebagai laporan kepada masyarakat luas dan khususnya kepada pihak APH yang berkewajiban untuk mengambil tindakan penegakan hukum kepada para pelaku kegiatan ilegal.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan ini.

Kamis, 17 April 2025

SPBU 64.785.04 Kabupaten Sanggau Isi Solar Bersubsi Ke Dalam Jerigen, Pertamina Jangan Diam

DelikBerita.com Distribusi bahan bakar minyak, khususnya solar bersubsidi yang dilakukan oleh Operator SPBU 64.785.04 Kabupaten Sanggau, mendapat sorotan media, pengisian solar bersubsidi ke dalam jerigen dapat dianggap melanggar hukum jika dalam prosedur penggunaan di luar ketentuan yang ada. Karena perlu dipahami bahwa solar bersubsidi merupakan bahan bakar yang disediakan oleh pemerintah dan terdapat regulasi yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menggunakan solar bersubsidi.

Pengisian solar ke dalam jerigen, terutama jika untuk penggunaan di luar ketentuan yang ada berpotensi menyebabkan penyalahgunaan, Bisa saja dialokasikan untuk kepentingan bisnis atau industri yang seharusnya menggunakan jenis bahan bakar yang lebih mahal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesi, regulasi mengenai penggunaan solar bersubsidi dan pengaturan pembelian yang tidak boleh melebihi kuota tertentu sudah sering disosialisasikan. Namun adanya temuan pengisian ke dalam jerigen yang dilakukan oleh Operator SPBU 64.785.04 Kabupaten Sanggau patut diduga menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk itu diharapakan pihak terkait yaitu Pertamina dan Aparat penegak Hukum khususnya polres Sanggau agar segera memberikan sanksi, tidak hanya kepada operator namun juga pengelola SPBU sebagai penyedia bahan bakar yang semestinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa distribusi solar bersubsidi tepat sasaran.

Praktik pengisian solar bersubsidi ke dalam jerigen juga menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi bahan bakar ini terutama kepada masyarakat yang membutuhkan solar untuk usaha dan tranportasi yang telah ditetapkan pemerintah sebagai pengguna solar bersubsidi, dampak penyelewengan distribusi bisa menyebabkan kelangkaan, yang dimanfaatkan oleh mereka yang mengambil keuntungan dari situasi yang ada.

Di sisi lain, upaya pemerintah untuk mengatur dan memonitor penggunaan solar bersubsidi harus diperkuat. Pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas bagi pelanggar harus diterapkan untuk mencegah terulangnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas

...
Cecep Kamaruddin

Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025

LSKH ( Langkau Seni Kapuas hulu ) berbagi takjil bertemakan "DARI KITA UNTUK MEREKA"

DelikBerita.com Kapuas Hulu, LSKH (Langkau Seni Kapuas Hulu) merupakan sebuah organisasi kesenian yang berdiri pada tgl. 5 Maret 2023 yang beralamatkan di jln. Lintas Timur kecamatan Putussibau selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Indonesia.

Organisasi ini dikenal sebagai wadah kreativitas seni dan budaya di daerahnya, yang tidak hanya fokus pada pengembangan seni, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan LSKH mencerminkan komitmen organisasi dalam memberdayakan masyarakat dan merayakan nilai-nilai kemanusiaan, terutama dalam bulan suci Ramadhan.

Salah satu kegiatan sosial yang patut dicontoh adalah aksi Bansos atau berbagi takjil yang dilaksanakan oleh LSKH pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap sesama, terutama bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa.

Pembagian takjil kepada warga, termasuk kepada yayasan Baitul Maqdis, tidak hanya memberikan manfaat secara langsung berupa makanan dan minuman untuk berbuka puasa, tetapi juga membawa dampak positif dalam menciptakan ikatan sosial dalam masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, anggota LSKH bekerja sama untuk menyiapkan paket takjil yang akan dibagikan. Mereka melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk donatur dan relawan, dalam mengumpulkan dan menyiapkan takjil.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi anggota LSKH untuk mengekspresikan nilai-nilai seni dalam bentuk desain dan kemasan takjil, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi antar umat beragama dalam suasana Ramadhan.

Kehadiran LSKH di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai organisasi kesenian yang peduli sosial menunjukkan bagaimana seni dan budaya dapat berkontribusi kepada masyarakat.

Dalam momen berbagi takjil ini, LSKH mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan membantu. Ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, serta pentingnya berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Selain itu, kegiatan berbagi takjil oleh LSKH menjadi contoh nyata bagi organisasi-organisasi lain untuk tidak hanya berfokus pada pengembangan seni, tetapi juga terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dalam hal ini, LSKH menunjukkan bahwa seni dan aktivitas sosial dapat berjalan beriringan, menciptakan dampak positif yang lebih luas.

Dengan demikian, acara Bansos berbagi takjil ini tidak hanya sekedar memberikan makanan untuk berbuka puasa, tetapi juga membangun solidaritas, memperkuat hubungan sosial, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berbagi. Langkah yang diambil LSKH patut diapresiasi sebagai upaya untuk menjadikan seni tidak hanya sebagai alat ekspresi budaya, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat rasa peduli sosial di tengah masyarakat.

DEDE BLACK

Selasa, 21 Januari 2025

Dalam Pencarian Polisi !! Pemodal dan Penadah Minyak inisial H di Kapuas Hulu, Diduga Telah Berhasil Mengamankan Diri Ke Melawi

DelikBerita.com Kapuas Hulu, - Pemodal dan penadah minyak inisial H asal Melawi yang terindikasi kuat lakukan aktivitas PETI di Kapuas Hulu ternyata dalam pencarian Aparat Penegak Hukum Polres Kapuas Hulu.

AKBP Hendrawan S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi awak media mengatakan sudah kita lakukan pengecekan langsung ke TKP tidak ada kegiatan atau nihil seperti yang diberitakan, [13/1 20.27]

Untuk inisial H tidak ada di TKP dan informasi sementara yang diterima sudah beberapa bulan tinggal di Melawi, [13/1 20.27]

Namun awak media berhasil mendapatkan Informasi terbaru dari nara sumber yang tidak ingin identitasnya diketahui oleh publik, Nara sumber tersebut mengatakan agar pihak kepolisian polres Kapuas Hulu untuk melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah berukuran cukup besar berwarna hijau beratap model limas di pemasar.

Rumah tersebut disinyalir merupakan camp milik H yang sering digunakan untuk mengepul logam mulia dari para pekerja di wilayah pemasar dan sekitar dan digunakan untuk menjual peralatan atau mesin dompeng serta kebutuhan PETI lain nya.

Sementara nara sumber yang lain juga menginformasikan bahwa insial H dalam menjalankan bisnisnya kurang memberdayakan masyarakat sekitar atau para pengojek dengan melakukan praktik monopoli seperti pengakutan barang-barang untuk kebutuhan para pekerja PETI yang hanya diperbolehkan menggunakan mobil pikup miliknya saja.

Namun sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi inisial H, karena saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat whatsapp tidak mendapatkan balasan sama sekali.

Publish : Bambang

Kamis, 26 Desember 2024

Luar Biasa !! Harga Eceran Pertalite di Pom Mini Milik (W) Simpang Silat Dibanderol RP 15000 / Liter.

DelikBerita.com Kapuas Hulu, - Harga pertalite eceran di Simpang Silat, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mencapai Rp15.000 per liter. Harga tersebut jauh lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 10000 per liter.

Tingginya harga pertalite eceran khususnya di pom mini yang menurut informasi sementara adalah milik warga berinisial (W), apakah karena ada kelangkaan bahan bakar minyak di Simpang Silat, tanya salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kami terpaksa membeli pertalite eceran meski harganya sangat mahal karena tidak memiliki pilihan lain oleh sebab di SPBU terdekat yang menjual pertalite dengan harga resmi tidak beroperasi full time atau selama 24 jam, tuturnya.

Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum Polsek Silat Hilir untuk segera turun tangan guna memberikan sanksi sesuai dengan UU yang berlaku kepada penjual yang menaikkan harga yang kami rasa sangat tidak wajar.

Kepada Pertamina kami juga meminta untuk melakukan upaya guna mengatasi masalah ini, termasuk dengan mengawasi pendistribusian pertalite dari SPBU terdekat, pintanya.

Warga juga mengatakan agar temuan ini bisa segera ditindaklanjuti kami sangat berharap pihak-pihak terkait dapat segera mengatasi masalah ini dan memastikan ketersediaan pertalite dengan harga terjangkau di wilayah Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Tutupnya.

Cecep Kamaruddin

Penulis

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved