Senin, 10 Oktober 2022
DelikBerita.com
Herkulanus Roni Kadis PMPD Sintang Beberkan Persiapan Pilkades Serentak 2022.
DelikBerita.com
Bupati Sintang Berikan Pengarahan Pada Rakor Persiapan Pilkades Serentak 2022.
Kamis, 07 Oktober 2021
DelikBerita.com
Ini Pesan Plh Bupati Sintang Untuk 287 Kades Yang Dilantik
“oleh karena itu, melalui momentum sumpah/janji jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, saya meminta kepada saudara-saudari kepala desa memberikan dukungan terhadap segala kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19. Salah satu diantaranya adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan” pesan Yosepha Hasnah
“lakukan langkah antisipasi terjadinya potensi bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing. Wujudkan desa saudara-saudari menjadi desa yang bebas stunting dan desa ODF” pesan Yosepha Hasnah
“saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat melaksanakan seluruh tugas yang diemban di pundak saudara-saudari. karena kepala desa yang baru saja dilantik, dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah kabupaten sintang serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat” tambah Yosepha Hasnah.
Sementara Herkolanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang usai pelantikan 287 Kepala Desa Terpilih menyampaikan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang sudah dilantik.
“seluruh kegiatan pelantikan ini sudah kami instruksikan untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Sebelum ikut pelantikan, mereka sudah kami wajibkan untuk mengikuti tes swab antigen, baik kepala desa terpilih maupun Ketua BPD yang diundang untuk menghadiri pelantikan ini. begitu juga Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang akan dilantik” terang Herkolanus Roni.
“setelah dilantik hari ini, pesan kami kepada kepala desa yang baru, agar langsung bekerja dengan maksimal sehingga tujuan kita bersama untuk mewujudkan desa maju dan mandiri ke depan bisa kita wujudkan” harap Herkolanus Roni.
“dari 288 yang direncanakan dilantik dan sudah ada dalam SK Pelaksana Harian Bupati Sintang. Hasil tes swab antigen kemarin, 1 orang dinyatakan positif. Sehingga yang dilantik hanya 287orang. Dan dari 287 orang itu, 12 diantaranya merupakan kepala desa dari kaum wanita” terang Herkolanus Roni
“satu orang kepala desa yang positif, terpaksa pelantikannya di tunda. Nanti setelah sembuh baru akan dilantik tersendiri. Selanjutnya, seluruh kepala desa yang dilantik akan mengikuti pengarahan dan pembekalan pada 11-12 Oktober 2021 di Gedung Pancasila” terang Herkolanus Roni.
“pesan kami kepada seluruh kepala desa yang dilantik, segera bekerja. Secepatnya menyusun RPJMDes dan RKPDes. Langsung kerja, masyarakat menunggu kerja kita. Buktikan bahwa bahwa kita layak dipilih oleh masyarakat.
sejak dilantik menjadi kepala desa, maka yang bersangkutan merupakan pimpinan di desa, tidak ada lagi gap-gap terkait pelaksanaan pilkades karena pilkades sudah selesai. Karena hari ini sudah sah anda sebagai pimpinan pemerintahan desa dan menjadi pimpinan masyarakat desa dimana anda memimpin” tambah Herkolanus Roni .
Budi/Humas Pemda
DelikBerita.com
Plh Bupati Sintang Lantik 287 Kepala Desa Terpilih di Indoor Apang Semangai
“dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota BPD, panitia pemilihan kepala desa tingkat desa serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Sintang, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan kepala desa tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik. semoga segala upaya yang telah saudara-saudara dharma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa” terang Yosepha Hasnah
“berbagai tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, sebagai sebuah perwujudan demokrasi masyarakat desa telah dilaksanakan dengan tertib, lancar dan aman. meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi” tambah Yosepha Hasnah
“saya mengajak kepada kepala desa terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, kepala desa harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun kemudian ditetapkan dengan peraturan desa (PERDES)” terang Yosepha Hasnah
“selanjutnya, dari RPJMDES tersebut pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKPDES) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. sebagai implementasinya yaitu APBDes yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa” tambah Yosepha Hasnah
“keuangan desa yang tertuang dalam APBDes tersebut harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat” pesan Yosepha Hasnah
“kepala desa merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan terpilihnya saudara sebagai kepala desa. Mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Berikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut, atau jangan memandang apakah pendukung saudara atau bukan”pesan Yosepha Hasnah.
Asrif/Humas Pemda
DelikBerita.com
Ny. Maria Magdalena Lantik 287 Ketua PKK Desa Se Kabupaten Sintang
| Ketua
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten
Sintang Ny. Maria Magdalena, SH melantik 287 Ketua Tim Penggerak
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Desa Se Kabupaten
Sintang di Indoor Apang Semangai pada Kamis, 7 Oktober 2021 |
“keberadaan kaum perempuan yang terwadahi dalam gerakan PKK memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membantu tugas-tugas pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh khususnya untuk perempuan dan anak” terang Maria Magdalena
“dengan telah dilantiknya ketua tim penggerak PKK desa yang baru, merupakan awal momentum yang tepat bagi kita untuk menjadikan desa kita kearah yang lebih maju dan kesejahteraan yang merata. Untuk itu saya berharap kepada seluruh ketua tim penggerak PKK desa yang baru dilantik agar dapat berperan aktif dalam menunjang pergerakan pembangunan daerah serta memahami tuntutan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat agar solusi strategis dapat diambil” tambah Maria Magdalena
“saya juga berpesan selain menjadi dinamisator program dan kegiatan desa juga membina para kader, kelompok-kelompok PKK dan dasa wisma serta masyarakat luas agar terus bersemangat, berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK. Dan juga dapat melajutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang telah di rintis ketua tim penggerak PKK desa sebelumnya” tambah Maria Magdalena
“usaha-usaha itu antara lain peran serta tim penggerak PKK dalam meningkatkan jumlah aseptor KB, peningkatan fungsi PAUD di posyandu, partisipasi dalam menurunkan angka stunting, angka kematian bayi, dan angka kematian ibu melahirkan, pemanfaatan pekarangan, bina keluarga balita, pola asuh anak dan program-program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender” pesan Maria Magdalena
“lanjutkan dan tingkatkan terus kiprah dan pengabdian tersebut. Karena hingga saat ini dukungan dan pengabdian tim penggerak PKK masih sangat diperlukan. Selanjutnya para ketua tim penggerak PKK yang baru dilantik ini segera mengikuti kegiatan kepala desanya juga segera melaksanakan programprogram PKK selain menertibkan administrasi juga turut serta melaksanakan pembangunan desanya sesuai program PKK” tutup Maria Magdalena.
Cecep/Humas Pemda
Jumat, 26 Februari 2021
DelikBerita.com
JAROT-SUDIYANTO RESMI PIMPIN SINTANG 5 TAHUN KEDEPAN SETELAH DILANTIK GUBERNUR KALBAR
DelikBerita.com Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum melantik dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dan Sudiyanto, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 26 Februari 2021.
Pelantikan yang sudah di tunggu-tunggu 418.785 jiwa penduduk Kabupaten Sintang tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Martin Rantan, SH, M. Sos dan H. Farhan, SE, M. Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, A. Md dan Drs. Kluisen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Fransiskus Diaan, SH dan Wahyudi Hidayat, ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sebastianus Darwis, SE, MM dan Drs. H. Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji, penandatanganan fakta integritas, pemasangan tanda jabatan, dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Kalbar kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik. Pelantikan dilakukan berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 171.131.61-293 Tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia hanya mengeluarkan satu Surat Keputusan untuk mengesahkan pengangkatan lima kepala dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat dan salah satunya adalah pengangkatan dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph sebagai Bupati Sintang Periode 2021-2026 dan Sudiyanto, SH sebagai Wakil Bupati Sintang Periode 2021-2026.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum menyampaikan banyak yang bertanya soal masa jabatan, apakah 3,5 tahun atau 5 tahun. “kalau pemahaman saya secara hukum berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri, yang serentak itu pilkadanya bukan pelantikannya. Sehingga memungkinkan pilkada di 2026 dan bisa juga di 2024. Dari SK tersebut, hak-hak sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama 5 tahun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan” terang H. Sutarmidji
“tugas Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah soal penanganan covid-19 dan kebakaran lahan. Saya sudah putuskan bahwa siapa saja yang akan masuk Kalbar wajib menunjukan bebas covid-19 hasil negatif PCR. Karena dengan PCR kita mengetahui kandungan virus dalam tubuh seseorang. Kalau jumlah virus masih jutaan dalam tubuh seseorang, itu masih belum bahaya. Ada jumlah virus dalam tubuh seseorang sudah mencapai 3-4 milyar, itu sudah parah dan bahaya. Kalau transportasi laut wajib menunjukan bebas covid-19 menggunakan antigen” tambah Sutarmdji
“soal karhutla juga sangat penting. Sampai hari ini baru 2 kabupaten yang sudah menetapkan daerahnya sebagai siaga karhutla. Provinsi Kalbar baru bisa menetapkan status siaga kalau minimal 2 kabupaten sudah menetapkan status siaga karhutla. Penetapan status siaga karhutla supaya kita bisa minta bantuan kepada BNPB dalam bentuk helikopter dan rekayasa cuaca” tambah Sutarmidji
“antar tingkatan pemerintahan harus ada koordinasi yang baik. Kita harus sering berkoordinasi. Kalau kepala daerah mau ngadap saya, pasti akan saya berikan proritas untuk ketemu karena pasti ada hal yang penting. Koordinasi penting untuk dilakukan. Laksanakan visi dan misi dengan baik. Masalah stunting juga sangat penting untuk diatasi. Penanganan covid-19 terus dilakukan, jangan sampai lengah. Saya monitor terus perkembangan penyebaran virus corona dan karhutla. Kalau mau merayakan pelantikan, jangan berlebihan, sederhana saja, jangan buat kerumuman” terang Sutarmidji.
(Akbar/Humas Pemda)






FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram