DelikBerita.com Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si turut
menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun
Anggaran 2022 Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Bupati Sintang dr. H.
Jarot Winarno, M. Med. PH di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 7
Januari 2022.
Rakor
yang dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kartiyus, SH, M. Si, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Rapat Koordinasi membahas
jadwal/agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022
dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa tahun
anggaran 2021 sudah selesai, maka semua OPD termasuk camat dan lurah
untuk segera menyiapkan laporan keuangan masing-masing OPD secara
lengkap paling lambat tanggal 10 Januari 2022.
“saya
juga mengingatkan pertanggungjawaban dana BOS yang ada di Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan juga harus cepat menyampaikan laporan
pertanggungjawabanya. Jangan lama-lama. Segera semua sekolah
menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
Karena
Inspektorat akan segera melakukan review terhadap laporan keuangan
pemerintah daerah, dan akhir Januari 2022 kemungkinan BPK akan segera
masuk untuk melakukan audit” terang Yosepha Hasnah.
“Pelaksanaan
APBD Tahun 2022, saya minta OPD segera mempersiapkan dokumen untuk
proses pelelangan. Karena berdasarkan hasil zoom meeting antara Mendagri
dengan Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia pada pertengahan Desember
2021 yang lalu. Triwulan pertama tahun 2022, semua kegiatan harus sudah
selesai dilakukan lelang.
Akhir
triwulan pertama akan ada evaluasi serempak seluruh Indonesia oleh
Kemendagri. Hanya memang belum dijelaskan apakah kalau sebuah daerah
belum selesai melakukan lelang, akan ada sanksi atau tidak.
Misalnya
DAU daerah tersebut akan ditunda atau dikurangi, belum dijelaskan oleh
Kemendagri. Hanya Kemendagri minta kabupaten kota dan provinsi untuk
melakukan pelelangan proyek pada triwulan pertama” terang Yosepha
Hasnah.
“Oleh
sebab itu, mohon kepada semua OPD yang ada kegiatan pelelangan kegiatan
agar segera menyiapkan persyaratan. Bagian Pengadaan juga agar segera
membentuk kelompok kerja. Untuk BPKAD segera memproses seluruh
administrasi untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan tahun 2022.
Bulan Januari 2022 ini juga harus sudah diterbitkan semua administrasi
yang diperlukan” terang Yosepha Hasnah.
“Kewajiban
semua Kepala OPD, Auditor, Camat dan petugas di Bagian Pengadaan juga
segera menyampaikan Laporan Harta Kekayanaan Penyelenggara Negara atau
LHKPN tahun 2021 paling lambat Februari 2022. Dan terima kasih di
Sekretariat DPRD yang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN tahun 2020
yang lalu bahkan lebih awal dari OPD yang lain” terang Yosepha Hasnah.
“Saya
juga mengingatkan kepala OPD agar memperhatikan e-SAKIP, paling lambat
Maret 2022 sudah selesai mengisi e-SAKIP. Januari dan Februari 2022 kan
kegiatan belum banyak, jadi OPD bisa konsentrasi mengisi dan
menyelesaikan e-SAKIP atau hal-hal yang bersifat administrasi” terang
Yosepha Hasnah.
Pada
kesempatan tersebut, Yosepha Hasnah juga menyampaikan bahwa ada aturan
baru soal kepegawaian, mulai tahun 2022 ini, akumulasi ketidakhadiran
masuk kantor tanpa keterangan. Untuk PNS bolos 10 hari kerja tanpa
keterangan, sudah bisa diberhentikan oleh pejabat pembina kepegawaian.
“Mohon
kepala OPD agar mengingatkan stafnya. Nanti akan ada sosialisasi soal
aturan ini. Tahun 2022, OPD sudah boleh dan wajib melakukan apel pagi di
kantor masing-masing pada hari Senin dan Jumat” pesan Yosepha Hasnah.
Asrif/Humas Pemda
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram