Rabu, 29 Juni 2022

Komisi A DPRD Sintang Apresiasi Tindakan Polres Musnahkan Sabu

Komisi A DPRD Sintang Apresiasi Tindakan Polres Musnahkan Sabu

 


DelikBerita.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa  sambut baik dan apresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Selasa (29/6/2022).

"Saya apresiasi dan mendukung dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Sintang ini," ucap Santosa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen Polres Sintang dalam menangani tindak pidana narkotika.

Olehkarenanya, Santosa juga berterima kasih kepada Polres dan jajarannya yang selama ini terus berusaha untuk mengatasi dan menindaklanjuti permasalahan narkotika, khususnya di Bumi Senentang ini.

Polres Sintang menggelar press release terkiat pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba beberapa pekan terakhir.

"Ada dua kasus yang kita ungkap. Total tersangkanya ada 3. Pertama tersngka HD (34). Kedua, adalah si kembar, yakni Aza dan Azi," ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres Sintang, tersangka si kembar itu bukan pemain baru dalam penyalahgunaan narkoba, tapi sudah residivis 3 tahun lalu.

"Sekarang mereka (si kembar,red) mengulangi lagi perbuatanya," ulas Kapolres Sintang.

Kata Kapolres Sintang, dua kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian  berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dsri 3 tersangka itu.

Dari tersangka HD, lanjut Kapolres Sintang, pihaknya berhasil mengamankan seberat 80,70 gram narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan dari tangan si kembar seberat 12,38 gram narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari hasil keterangan tersangka kepada petugas, barang - barang narkotika jenis sabu-sabu ini berasal dari rekannya di Kota Pontianak. HD dan si kembar ini tidak keterkaitan, mereka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda," pungkas Kapolres Sintang. AKBP Tommy Ferdian.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved