Kamis, 23 Juni 2022

Senen Maryono Berharap Cagar Budaya di Sintang Dilestasrikan

Senen Maryono Berharap Cagar Budaya di Sintang Dilestasrikan

 


DelikBerita.com - Sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan, cagar budaya yang dilestarikan dan dikelola dengan baik, menjadi aset yang sangat berharga untuk pengembangan sektor pariwisata.

“Sehingga harus diberikan anggaran yang sesuai untuk melestarikan dan mengelolanya,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono.

Menurut Senen Maryono, cagar budaya penting untuk dilestarikan. Lantaran peninggalan budaya ini sangat rentan rusak atau hilang, baik karena dimakan usia, maupun ulah tangan-tangan jahil dari orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kalau sampai hilang atau rusak, niscaya generasi penerus tidak akan mengetahui sejarah budayanya sendiri. Karena cagar budaya ini juga terdapat unsur pendidikannya, termasuk penelitian,” ucap Senen Maryono.

Selain dilestarikan, lanjut Senen Maryono, tentu cagar budaya dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai sektor, terutama pariwisata.

Tidak dapat dipungkiri, sangat banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang begitu tertarik untuk mengunjungi cagar budaya di Bumi Senentang yang masyarakatnya sangat plural ini.

"Ini tentunya menjadi salah satu potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan perekonomian masyarakat di sekitar cagar budaya itu tentunya akan lebih bergairah," ulas Senen Maryono.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya yang memerlukan anggaran itu, tentunya membutuhkan payung hukum. Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama.

“Tentunya akan ada upaya menginventarisir cagar budaya di Sintang. Kemudian didaftarkan agar tidak diklaim daerah atau bahkan negara lain,” kata Senen Maryono.

Apabila sudah ada payung hukum yang jelas, kata Senen Maryono, tentunya juga akan menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat untuk turut melestarikan dan mengembangkan budayanya.

“Sudah barang tentu di dalamnya ada semacam sanksi bagi siapa saja yang mengancam kelestarian cagar budaya,” ujar Senen Maryono.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini  sangat berharap semua cagar budaya di Kabupaten Sintang terinventarisir dengan baik, dilestarikan dan dikelola sebagaimana mestinya, baik untuk kepentingan budaya itu sendiri maupun sektor-sektor lainnya.

“Kita berharap cagar budaya itu menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved