Rabu, 01 Juni 2022

Wajib Layani JKN-KIS

Wajib Layani JKN-KIS

 


DelikBerita.com - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan seluruh Rumah Sakit (RS) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sehingga tidak ada alasan pihak rumah sakit yang membatasi pelayanan peserta JKN-KIS dengan alasan keterbatasan fasilitas dan lainnya.

“Orang sakit itu perlu ditangani. Karena itu, rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus bersedia layani semua peserta JKN-KIS. Baik yang dirawat di kelas 3, 2 maupun 1, sesuai haknya masing-masing,” tegas Jeffray Edward, baru-baru ini.

Jeffray Edward mengakui, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan masih menolak pasien JKN-KIS dengan alasan berbagai hal. Ironisnya lagi, soal obat yang ditanggung BPJS sering kali tidak tersedia di rumah sakit. Hasilnya, peserta JKN-KIS harus membeli obat itu di luar.

“Saya harap ini dapat menjadi perhatian kita semua. Nah, soal obat saya rasa sudah menjadi rahasia umum bagi peserta JKN-KIS,” ucap Jeffray Edward.

Menurut Jeffray Edward, saat ini BPJS Kesehatan dinilainya sedang berupaya mengoptimalkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. Buktinya, berbagai inovasi yang dikembangkan melalui dunia digital.

“Sekarang ini kan ada yang namanya aplikasi JKN Mobile, tentunya ini upaya BPJS untuk meningkatkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. Karena dengan JKN Mobile peserta dapat mengakses beberapa fitur informasi dan pelayanan kesehatan,” jelas Jeffray Edward.

Selain itu, Jeffray Edward juga mendukung inovasi dan terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya. Dengan begitu, peserta JKN-KIS akan lebih merasa diperhatikan  dengan berbagai kemudahan layanan yang diberikan.

“Contoh, di aplikasi JKN Mobile ya. Disana kita bisa dapat langsung konsultasi kesehatan dengan dokter, melakukan antrean online di sejumlah Faskes, memantau jadwal tindakan operasi, dan melihat ketersedian tempat tidur di sejumlah faskes. Terobosan ini tentunya sanga kita dukung, karena memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Jeffray Edward mendorong agar seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang dapat menjadi peserta JKN-KIS. Sebab banyak manfaat kesehatan yang akan didapat. “Setidaknya BPJS Kesehatan dapat membantu kita semua ketika kita sedang sakit dan kekurangan biaya pengobatan,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Kelam Permai-Dedai-Sungai Tebelian ini.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved