DelikBerita.com Pontianak - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K
,M.H belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat
beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI
) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan
nya .
Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi
,mengatakan yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan
pekerjaan apapun apabila tanpa izin tidak dibenarkan menurut peraturan
dan ketentuan pemerintah dan melanggar hukum .
Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja Pertambangan Emas Tanpa
Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua
pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah
dengan melakukan pembinaan dan bantu fasilitasi masyarakat sebagai pelaku
usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
dari Pemerintah pusat .
Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia Minggu
7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau .
Publish : Budi Ardani
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram