Kamis, 05 September 2024

Lapooor !! Aktivitas Tambang PT SPM Didesa Inggis Garap Sempadan Sungai Kapuas, Sepertinya Terkoneksi

Lapooor !! Aktivitas Tambang PT SPM Didesa Inggis Garap Sempadan Sungai Kapuas, Sepertinya Terkoneksi


DelikBerita.com    Sanggau, - Ekploitasi lingkungan yang dilakukan oleh PT SPM di Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau jelas merusak lingkungan dan diduga menyalahi aturan perundang-undangan. 

Namun sepertinya PT SPM terkoneksi, sehingga sempadan sungai yang merupakan area bebas milik pemerintah bisa di ekploitasi dengan mudah entah dengan alasan apa 

Mengekploitasi sempadan sungai butuh izin dari kementerian, selain merupakan area bebas milik pemerintah, aktivitas pertambangan yang dipertotonkan oleh PT SPM dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan banyak pihak 
 

Aktivitas pertambangan tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan terkesan sewenang-wenang, tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan karena hanya demi mengejar keuntungan pribadi atau kelompok. 

Atas dasar temuan tersebut untuk itu sangat diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah beserta Aparat Penegak Hukum dan kepada Bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K.,M.H untuk dapat dengan segera menindaklanjuti 

Kegiatan pertambangan PT SPM tersebut harus segera dihentikan karena menyebabkan abrasi dan mempengaruhi baku mutu air sungai Kapuas 

Mengingat ada undang-undang yang mengatur tentang sempadan sungai, diharapkan kepada Pemerintah Daerah jangan hanya tinggal diam 

Karena setiap orang terutama para pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan wajib patuh terhadap hukum.

Penulis : Cecep

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved