![]() |
Kantor bank Kalbar cabang Ketapang. Foto Nur Imam Satria |
DelikBerita.com Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah dipegang oleh sejumlah pelaksana pekerjaan Tahun 2024 di Kabupaten Ketapang tak bisa dicairkan oleh pihak Bank Kalbar cabang Ketapang.
Kondisi ini pun membuat pihak kontraktor yang rampung kerja tahun lalu kecewa dan kebingungan mencari cara menyelesaikan kewajiban dengan pihak pekerja dan penyedia material (vendor).
Dari data yang ada di Pemda Ketapang, jumlah paket proyek APBD-P yang tak cair hingga 31 Desember 2024 lalu lalu mencapai 266 paket. Akibatnya, sejumlah pelaksana mendesak pihak Blbank Kalbar tidak menunda pencairan duit proyek tersebut, karena nasib serta keberlangsungan usaha mereka bergantung pada dana proyek yang sudah rampung dikerjakan.
Satu di antara pelaksana, Fuadi meminta Pemda Ketapang dan pihak bank Kalbar segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Lantaran ia harus segera membayar hutang ke penyedia barang yang tak bisa ditunda lama.
"Saya harap pihak bank untuk serius dengan persoalan ini dan segera punya solusi buat mencairkan segera," kata Fuadi, Senin 27 Januari 2025.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Donatus Franseda, menjelaskan masalah ini terjadi pada internal bank Kalbar selaku mitra keuangan Pemda Ketapang.
Donatus menjelaskan, Pemda telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan berupa permintaan transfer dari rekening kas daerah (Kasda) kepada rekening kontraktor dengan menerbitkan SP2D per tanggal 31 Desember 2024.
"Yang terjadi adalah bank Kalbar tidak dapat mencairkan SP2D karena ada syarat dan ketentuan internal Bank Kalbar terkait sistem mereka," kata Donatus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Pemda Ketapang saat ini sedang mencari solusi agar persoalan tunda bayar ini segera diatasi sesuai dengan regulasi. "Logikanya, SP2D itu dibatasi oleh tahun anggaran. Kalau SP2D nya diterbitkan di tahun anggaran 2024, ya mesti digunakan di tahun 2024. Kami masih mengkaji dasar hukum, cara pembayaran maupun waktu pembayaran,"ujarnya.
Terpisah, Kepala Cabang bank Kalbar Ketapang, Agung Saptono saat dihubungi mengatakan belum bisa memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.
"Terima kasih atas konfirmasi pertanyaannya. Izin saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan ya mas. Mohon pengertiannya," kata Agung melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 27 Januari 2025.
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram