DelikBerita.com
Sintang,
Satgaspamtas RI Malaysia Yonif 144/JY kembali menangkap barang haram Sabu
Sabu, pada hari Jumat Tanggal 19 November 2021 Pukul 00.23 WIB yang lalu
bertempat jalan lintas Desa Sungai Seria, Kec. Senaning, Kab. Sintang.
Barang yang diamankan Satgaspamtas YONIF 144/JY yang bertempat di Pos Bukit Batu Balai yaitu Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 5 Paket Plastik Kecil dan 1 Pucuk Pistol jenis Air Softgun Glock 19. Saat ini barang bukti tersebut telah di amankan dan diserahkan, untuk sabu sabu telah di serahkan ke BNN kab Sintang, dan Pistol jenis Air Softgun Glock 19 diamankan di Korem 121/Abw. Penyerahan barang tersebut bertempat di pos Sei Daun Satgas Pamtas RI-MLY 643/Wanara Sakti. Sanggau, Selasa,(23/11/2021).
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny,S.A.P., M.M selaku Dankolakops mengatakan, bahwa disaat masa Pandemi Covid-19 semua fokus penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang haram," ungkap Dankolakops.
Saya berharap kepada Satgaspamtas terus laksanakan patroli untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang barang ilegal, terutama Narkoba.
Laksanakan penyekatan di jalan tidak resmi atau jalan tikus, jalur ini biasanya digunakan untuk menyelundupkan barang barang ilegal, selalu koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung tugas di perbatasan," jelas Brigjen TNI Dr Ronny.
Saya juga berpesan kepada anggota Satgaspamtas, karena masih masa Pandemi Covid-19 agar tetap menjaga protokol kesehatan, tetap menjaga kesehatan," imbuhnya.
Barang yang diamankan Satgaspamtas YONIF 144/JY yang bertempat di Pos Bukit Batu Balai yaitu Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 5 Paket Plastik Kecil dan 1 Pucuk Pistol jenis Air Softgun Glock 19. Saat ini barang bukti tersebut telah di amankan dan diserahkan, untuk sabu sabu telah di serahkan ke BNN kab Sintang, dan Pistol jenis Air Softgun Glock 19 diamankan di Korem 121/Abw. Penyerahan barang tersebut bertempat di pos Sei Daun Satgas Pamtas RI-MLY 643/Wanara Sakti. Sanggau, Selasa,(23/11/2021).
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny,S.A.P., M.M selaku Dankolakops mengatakan, bahwa disaat masa Pandemi Covid-19 semua fokus penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang haram," ungkap Dankolakops.
Saya berharap kepada Satgaspamtas terus laksanakan patroli untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang barang ilegal, terutama Narkoba.
Laksanakan penyekatan di jalan tidak resmi atau jalan tikus, jalur ini biasanya digunakan untuk menyelundupkan barang barang ilegal, selalu koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung tugas di perbatasan," jelas Brigjen TNI Dr Ronny.
Saya juga berpesan kepada anggota Satgaspamtas, karena masih masa Pandemi Covid-19 agar tetap menjaga protokol kesehatan, tetap menjaga kesehatan," imbuhnya.
Penyerahan barang bukti jenis Sabu Sabu diserahkan kepada bapak Asrur Rizak dari BNN Sintang dengan penandatanganan berita acara serah terima. Sedangkan untuk
Pistol jenis Air Softgun Glock 19 diamankan di Makolakops Korem 121/Abw.
#Penrem121/Abw#
Publish : Cecep
Editor : Akbar
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram