DelikBerita.com    Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghimbau
  Kepala Sekolah mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang
  bangunan sekolahnya berada di kawasan rawan banjir untuk mengambil langkah
  kewaspadaan dengan mengamankan aset-aset, dokumen dan buku-buku di tempat yang
  tinggi.
  Himbauan tersebut disampaikan Bupati Sintang melalui Surat Edaran Bupati
  Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran
  ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang gedung
  sekolahnya terendam banjir. 
  Bupati Sintang dalam Surat Edaran tersebut mengajak dan menghimbau seluruh
  Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang mewaspadai potensi bahaya
  banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting
  sekolah ke titik yang paling aman.
  “sehubungan dengan curah hujan tinggi dan berpotensi banjir besar di Kabupaten
  Sintang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seperti mengamankan
  aset, dokumen dan buku ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari banjir” harap
  Bupati Sintang.
  Dalam edaran tersebut, Bupati Sintang juga memperbolehkan satuan pendidikan
  yang terdampak atau tergenang banjir  untuk melakukan pembelajaran secara
  online selama 4 hari mulai tanggal 12-15 Oktober 2022” terang Bupati Sintang.
  “yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka
  seperti biasa. Bagi gedung sekolah terdampak atau tergenang banjir, agar
  Kepala Sekolah langsung segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang
  ditimbulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang” tutup
  Bupati Sintang. 
  Bupati Sintang dalam suratnya kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak
  menyampaikan data sementara jumlah warga Kabupaten Sintang yang terdampak
  banjir adalah berjumlah 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa. 
  “12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa ini tersebar di 104 desa atau
  kelurahan yang ada di 10 kecamatan. Ada 4 kecamatan yang tidak terdampak
  banjir yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ambalau”
  terang Bupati Sintang.
(HP/red).
 
 
 
 


FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram