Selasa, 04 Maret 2025

PLT PWI Kalbar Luncurkan Agenda Safari Ramadhan: Mempererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

DelikBerita.com Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Pengurus Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang dipimpin oleh Plt Ketua Wawan Suwandi berencana melaksanakan agenda besar bertajuk "Safari Ramadhan".

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum spiritual bagi pengurus PWI Kalbar, tetapi juga sarana untuk memperkuat solidaritas antara anggota organisasi jurnalis sekaligus menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

Agenda Safari Ramadhan ini akan dimulai dengan kunjungan ke rumah-rumah senior PWI Kalbar sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu yang telah berkontribusi besar dalam dunia jurnalistik di daerah tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup santunan kepada anak yatim piatu sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi terhadap masyarakat sekitar.

Setelah itu, safari akan dilanjutkan dengan perjalanan ke 14 kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Menurut Wawan Suwandi, Plt Ketua PWI Kalbar, agenda ini memiliki dua tujuan utama.

Pertama, untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PWI Provinsi Kalbar dengan pengurus di tingkat kabupaten/kota.

Kedua, untuk melakukan konsolidasi internal guna memperkuat marwah jurnalis yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing di era globalisasi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengurus PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersinergi dengan baik. Dengan begitu, kami bisa menjaga marwah jurnalis yang baik dan benar, serta tetap relevan di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat," ujar Wawan dalam keterangan resminya.

Sinergi Antar Pengurus PWI
Salah satu fokus utama dari Safari Ramadhan ini adalah konsolidasi internal antar pengurus PWI di seluruh Kalimantan Barat.
Menurut Wawan, sinergi antar pengurus sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang dirancang oleh PWI dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.
"Di era digital seperti sekarang, tantangan jurnalis semakin kompleks. Informasi tersebar begitu cepat, tetapi tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota PWI Kalbar memiliki komitmen yang sama untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, berdasarkan fakta, dan bermanfaat bagi publik," kata Wawan mengingatkan.
Selain itu, konsolidasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota PWI dalam menghadapi persaingan global.
Di tengah arus informasi yang begitu deras, jurnalis dituntut untuk tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga akurat dan mendalam dalam analisisnya.
Melalui Safari Ramadhan ini, PWI Kalbar berharap dapat memberikan pelatihan dan pembekalan kepada anggotanya agar mampu bersaing secara sehat di dunia jurnalistik modern.
Santunan Anak Yatim dan Kunjungan ke Senior PWI
Selain fokus pada aspek profesionalisme, PWI Kalbar juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi sosial dalam agenda Safari Ramadhan ini. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukan adalah pemberian santunan kepada anak yatim piatu.
"Santunan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan uluran tangan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mereka, meskipun dalam skala kecil," ungkap Wawan.
Selain itu, kunjungan ke rumah-rumah senior PWI Kalbar juga menjadi bagian penting dari agenda ini.
Para senior PWI dianggap sebagai tokoh-tokoh yang telah berjasa dalam membangun fondasi jurnalistik di Kalimantan Barat.
Dengan mengunjungi mereka, PWI Kalbar ingin menunjukkan rasa hormat dan apresiasi atas kontribusi mereka selama ini.
"Senior-senior kita adalah pahlawan jurnalistik yang patut kita hormati. Mereka telah meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi generasi jurnalis saat ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan penghormatan kepada mereka melalui kunjungan ini," kata Wawan.
Membangun Jaringan dan Menginspirasi
Setelah serangkaian kegiatan awal, Safari Ramadhan PWI Kalbar akan dilanjutkan dengan perjalanan ke 14 kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Barat.
Tujuan utama dari perjalanan ini adalah untuk membangun jaringan yang lebih kuat antara pengurus PWI di tingkat provinsi dengan pengurus di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, perjalanan ini juga bertujuan untuk memberikan inspirasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
Melalui dialog dan diskusi dengan masyarakat, PWI Kalbar berharap dapat meningkatkan pemahaman publik tentang peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa jurnalis bukan hanya sekadar penyampai berita, tetapi juga penjaga kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, kami berharap kehadiran kami di setiap kabupaten/kota dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutur Wawan.
Belajar Dari Rakyat
Sebagai jurnalis, seringkali kita merasa bahwa tugas kita adalah "mengajar" rakyat melalui tulisan dan liputan. Namun, dalam agenda ini, PWI Kalbar justru menunjukkan sikap rendah hati dengan belajar dari masyarakat melalui dialog dan interaksi langsung.
"Di satu sisi, kita adalah 'pembawa suara' rakyat. Namun, di sisi lain, kita juga harus mau mendengarkan suara mereka. Tanpa mendengarkan, mustahil kita bisa menghasilkan karya yang benar-benar relevan dan bermakna," komentar salah satu pengurus PWI Kalbar itu.
...
Bambang

Publish

Jumat, 21 Februari 2025

PARAH! Hendry Chairudin Bangun Bukan Lagi Ketum PWI, Tapi Masih Sibuk Catut Nama PWI

DelikBerita.com Kota Pontianak 20 Februari 2025 - Dalam dunia jurnalistik yang sarat dengan kode etik dan profesionalisme, keberadaan organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi penting sebagai wadah pengawasan dan pembinaan.

Namun, belakangan muncul kasus mengejutkan terkait salah satu bekas anggotanya, Hendry Chairudin Bangun, yang kini resmi dinyatakan bukan lagi bagian dari PWI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, secara tegas mengingatkan publik untuk tidak mudah terkecoh oleh manuver-manuver yang dilakukan Hendry Chairudin Bangun setelah pemecatannya.

Penyelewengan Dana UKW hingga Pemecatan Tiga Tingkat

Kasus ini berawal dari penyelewengan dana Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Modus operandi yang digunakan adalah skema cashback , di mana Hendry diduga memanfaatkan uang organisasi seolah-olah diminta oleh pihak BUMN.

Dewan Kehormatan PWI Pusat akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hendry Chairudin Bangun atas pelanggaran serius tersebut.

Namun, pemecatan ini tidak hanya berhenti pada tingkat Dewan Kehormatan saja. Pada lapis kedua, Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta turut mengukuhkan keputusan pemecatan tersebut melalui proses berita acara.

Hal ini penting karena Hendry sebelumnya tercatat sebagai anggota PWI dari wilayah DKI Jakarta. Proses administratif ini menegaskan bahwa keputusan pemecatan memiliki dasar legalitas yang kuat.

Puncaknya, pada lapis ketiga, pemecatan Hendry diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI. Hasil KLB menyatakan bahwa semua tindakan Hendry setelah dipecat dinilai ilegal dan tidak sah.

"Jadi, pemecatan terhadap Hendry sangat terukur dan bukan keputusan kaleng-kaleng," tegas Wina Armada.

Bantahan Hendry Chairudin Bangun dan Pembelaan Wina Armada

Menanggapi pemecatannya, Hendry Chairudin Bangun sempat berkilah dengan alasan bahwa keputusan Dewan Kehormatan tidak sah karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah dia berhentikan lebih dahulu.

Namun, Wina Armada menepis argumen ini dengan tiga poin kuat. Pemecatan Hendry Chairudin Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan keputusan individu atau pribadi sekretaris Dewan Kehormatan. Oleh karena itu, alasan Hendry Chairudin Bangun tidak relevan.

Legalitas Ketua Dewan Kehormatan

Sasongko Tedjo, selaku Ketua Dewan Kehormatan, dipilih secara resmi dalam Kongres PWI di Bandung Jawa Barat pada September 2023.

Nama Sasongko juga tercantum dalam Akta Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga memiliki kewenangan yang sah.

Hierarki Organisasi PWI

Sebagai anggota maupun ketua umum, Hendry Chairudin Bangun tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan anggota Dewan Kehormatan.

"Itu ibarat kopral memerintah jenderal," kata Wina, yang juga merupakan ahli hukum pers dan etika.

Lebih lanjut, Wina menyoroti klaim Hendry tentang persetujuan rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan. Menurutnya, rapat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan semacam itu. Faktanya, rapat pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan apa pun terkait pemberhentian sekretaris Dewan Kehormatan.

Manipulasi AHU dan Klaim HPN 2025

Selain masalah internal organisasi, Hendry Chairudin Bangun juga diketahui menggunakan dokumen AHU yang telah dibekukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencitrakan dirinya sebagai ketua umum PWI yang sah.

Dokumen AHU hasil pleno diperluas tanggal 9 Juli 2024 ternyata telah diblokir pada 16 Juli 2024.

Manipulasi ini digunakan Hendry untuk meyakinkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Dalam upayanya, Hendry Chairudin Bangun bahkan mencatut nama Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI untuk mendukung acara tersebut.

Namun, faktanya berbanding terbalik. Gubernur Kalimantan Selatan sendiri tidak hadir dalam peringatan HPN pada 9 Februari di Banjarmasin.

"Jadi, bagi para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU," tegas Wina.

Refleksi Etika dan Moralitas

Sebagai rekan satu angkatan dalam karier jurnalistik, Wina Armada mengungkapkan bahwa ia dan Hendry Chairudin Bangun pernah bersama-sama meniti pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI "Salemba" pada tahun 1979.

Namun, ada perbedaan nasib; Wina berhasil lulus, sedangkan Hendry Chairudin Bangun tidak lulus alias DO bin Drop Out.

Di tengah perjalanan karier mereka, perbedaan pendapat kerap terjadi, termasuk saat Hendry Chairudin Bangun memaki Wina di media sosial dengan menyebutnya "nama kesohor tapi otak bego."

Wina memilih tidak menanggapi komentar tersebut karena yakin publik dapat menilai mana yang benar.

Sebagai sesama wartawan senior, Wina berharap Hendry bisa legowo dan melakukan introspeksi diri.

Ia mengimbau Hendry Chairudin Bangun untuk tidak dikuasai oleh nafsu angkara murka.

"Bagaimana pun, kita tidak mengharap dia mendapat stroke apalagi gangguan jiwa. Sebaliknya, dia tetap waras," tutur Wina.

Pentingnya Kewaspadaan Publik

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan publik terhadap individu-individu yang mencoba memanfaatkan nama besar organisasi untuk kepentingan pribadi.

Hendry Chairudin Bangun, yang kini bukan lagi anggota PWI, harus dipahami oleh masyarakat sebagai pihak yang telah melanggar aturan organisasi dan etika jurnalistik.

Keputusan pemecatannya melalui tiga lapis struktur organisasi menunjukkan bahwa proses ini dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan fakta.

Publik diminta untuk tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak berdasar, terutama terkait status keanggotaan dan legitimasi organisasi.

Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan cerdas dalam memilah kebenaran dari berbagai narasi yang berkembang.

...
Bambang

Publish

Senin, 03 Februari 2025

Korwil LSM TINDAK Indonesia Mengecam Ucapan Menteri Desa Yandri Susanto

DelikBerita.com Pontianak, Kalbar. - Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Yandri Susanto, yang menyebut bahwa program Dana Desa terganggu oleh pihak yang ia sebut sebagai “LSM dan Wartawan Bodrex,” menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi masyarakat sipil seluruh Indonesia.

Pernyataan Yandri Susanto sebelumnya dianggap menyudutkan elemen masyarakat sipil yang kerap menjadi pengawas independen dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini menimbulkan gelombang kritik, termasuk dari kalangan media, yang menilai komentar tersebut berpotensi memicu persepsi negatif terhadap peran wartawan dan LSM dalam mengawal transparansi anggaran publik.

Salah satu kecaman datang dari Korwil TINDAK INDONESIA (Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia) Kalimantan Barat Bambang Iswanto.A.Md yang menilai ucapan seorang menteri tidak pantas melecehkan Media dan LSM yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia ini karena media dan LSM merupakan pilar ke empat Demokrasi Indonesia tugas dan fungsinya sebagai sosial control cukup jelas,"ucap Bambang.

"Dia menjelaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat, memperjuangkan hak asasi manusia, dan mendukung pembangunan masyarakat.

Tugas dan fungsi LSM, di antaranya :
1.- Menampung aspirasi masyarakat
2.- Memproses dan mengelola aspirasi masyarakat
3.- Melaksanakan aspirasi masyarakat.
4.- Memberdayakan masyarakat.
5.- Memantau kebijakan daerah
6.- Memperjuangkan hak asasi manusia
7.- Membantu merancang program pembangunan
8.- Membangun infrastruktur sosial
9.- Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
10.- Melestarikan lingkungan hidup.

LSM merupakan organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh masyarakat sipil atau perorangan. LSM didirikan untuk melayani masyarakat secara sukarela tanpa bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. LSM mendapatkan pendanaan dari iuran anggota, hibah dari organisasi internasional, atau sumbangan publik,"tegasnya.

"Bambang juga menjelaskan Tugas dan fungsi media adalah untuk memberikan informasi, mendidik, dan menghibur masyarakat.

Media juga berperan sebagai sarana untuk mengekspresikan pendapat, ide, dan gagasan.

Berikut ini adalah beberapa fungsi media sebagai:
- Sumber informasi : Media merupakan sumber utama informasi bagi masyarakat.
- Pendidikan: Media dapat digunakan sebagai sarana pendidikan yang memudahkan proses pembelajaran.
- Hiburan: Media dapat berfungsi sebagai hiburan dan pengalihan perhatian dari ketegangan sosial.
- Sosialisasi: Media dapat mensosialisasikan orang, terutama generasi muda.
- Kontrol sosial: Media dapat berfungsi sebagai pengawas dan kontrol sosial.
- Ekspresi pendapat: Media dapat digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan pendapat, ide, dan gagasan.
- Pengawasan : Media dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat.
Media dapat berupa media cetak, televisi, radio, situs web, dan media sosial.

"Dia berharap agar menteri desa pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Kemendesa) Yandri Susanto untuk memahami fungsi dan tugas profesi wartawan dan LSM sebelum menghina ataupun melecehkannya,"ucap Bambang.

Minggu, 07 Juli 2024

PETI, Sebaiknya Dibina Dan Pemerintah Daerah Bantu Izin WPR

DelikBerita.com Pontianak - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya.

Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi ,mengatakan yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa izin tidak dibenarkan menurut peraturan dan ketentuan pemerintah dan melanggar hukum .

Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah

dengan melakukan pembinaan dan bantu fasilitasi masyarakat sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan LSM Kalbar indonesia Minggu 7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau.

Budi Ardani

Publish

Selasa, 07 Februari 2023

Kodam XII/Tpr Komitmen Berantas Narkoba, Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

DelikBerita.com   Pontianak, Senin (6/2/23) - Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura, dan tidak akan pernah dihentikan. Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun dan hari ini ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan.


Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.


Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram malam ini melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr.


Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 Kilogram asal Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang," ungkap Kapendam XII/Tpr.

Ia menjelaskan,bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu. 

"Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. 


(Pendam XII/Tpr)
Publish : Budi

Jumat, 30 Desember 2022

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Capaian Kinerja Polda Kalbar Selama Tahun 2022

DelikBerita.com   PONTIANAK, KALBAR - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro memimpin Press Conference akhir tahun 2022, Kamis (29/12) bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar.


Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro menyampaikan, bahwa Konferensi Pers merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polda Kalbar, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Barat tentang kinerja Polda Kalbar bersama jajaran selama tahun 2022.


"Seluruh media massa dan publik dapat mengetahui kinerja Polda Kalbar selama Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 dan kinerja kedepannya seperti apa," ungkapnya.


Harapannya kepada awak media ialah dapat memframing dan menyampaikan yang lebih banyak baiknya dari pasa buruknya, yang nanti akan dievaluasi oleh Polda Kalbar. Selama ini terus bekerja sama membantu menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Barat.


Dilain sisi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya juga memaparkan hasil kinerja Polda Kalbar selama tahun 2022.

Untuk capaian Polda Kalbar dibidang pembinaan selama tahun 2022 yaitu animo untuk menjadi Polisi masih cukup tinggi dengan jumlah 4.628 orang yang mengikuti seleksi, sebanyak 596 orang dinyatakan lulus dengan rincian 6 orang lulus Akpol, 488 Bintara Polri, 12 Bintara Kompetensi Khusus, 35 Bintara Rekpro dan 54 Tamtama Polri.

Lanjutnya, dalam pengungkapan kasus Narkotika, Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengungkap 892 kasus narkotika di tahun 2021. Untuk di tahun 2022 sebanyak 694 kasus berhasil diungkap, ini mengalami penurunan karena di tahun 2022 hanya fokus ke wilayah perbatasan.

Kemudian, untuk kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tahun 2021 Polda Kalbar berhasil menangani kasus Karhutla sebanyak 92 kasus dan di tahun 2022 mengalami penurunan hingga 49 kasus Karhutla.

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, kasus Kejahatan Jalanan mengalami penurunan sepanjang tahun 2022 dari 1.450 kasus menjadi 1.382 kasus kejahatan jalanan.

Untuk kasus Laka Lantas mengalami kenaikan yang cukup tinggi, di tahun 2021 kasus laka lantas sebanyak 945 kasus dan di tahun 2022 naik menjadi 1.111 kasus laka lantas. Agar dihimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

Terakhir, kejahatan perairan mengalami kenaikan, pada tahun 2021 Polda Kalbar berhasil menangani sebanyak 46 kasus dan untuk tahun 2022 sebanyak 68 kasus kejahatan perairan.

Sumber:Humas Polda Kalbar
Publis:Budi Ardani

Jumat, 16 Desember 2022

Sindikat Mafia Tanah Pontianak Serobot Lahan 48 Orang Ahli Waris Kurek Bin Wak Alif

DelikBerita.com   Perlakuan chulas dan ingin menghalalkan hak orang lain dengan cara menyerobot lahan tanah peninggalan Nenek Moyang seseorang Bisa dipastikan akan menimbulkan perlawanan dari pemilik berhak atas tanah tersebut bayangkan saja  jika tanah peninggalan (Tanah waris red) Yang mempunyai luas belasan ribu meter persegi yang telah bertahun lamanya diwariskan pada ahli waris tiba-tiba diserobot oleh pelaku yang disinyalir Mafia tanah Pontianak, tidak mungkin begitu saja akan merelakan tanahnya dicaplok secara brutal oleh Perusahaan ataupun Perorangan tanpa adanya kejelasan dan fakta nyata .

Menimbulkan berbagai macam pertanyaan, yang menyimpulkan telah terjadi Anomali pada Masyarakat yang dirugikan terutama dari pihak ahli waris pemilik tanah tersebut.

Perlakuan pencaplokan tanah waris warga tersebut kini tengah dialami  oleh ahli waris dari Kure Bin Kurek sebanyak 48 orang


Kami saat ini berjuang  untuk mempertahankan tanah warisan saya ucap salah satu ahli waris yang namanya enggan untuk di timbulkan saat ini mengapa? Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan selama proses tuntutan kami berjalan ungkapnya


Tanah Pusaka warisan peninggalan nenek-moyang para ahli waris seluas 17.784 M2 yang terletak di Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, dan jelas telah dicaplok dengan cara diserobot oleh PT Bumi Raya Utama (BRU) dengan Beberapa kuasa hukum bayaran mereka.

Hal ini berujung pada penggusuran tanah milik 48 ahli waris Kure bin Kurek, setelah BRU dinyatakan menang secara sepihak oleh putusan pengadilan yang jelas telah terjadinya Anomali pada para pewaris yang sah atas tanah tersebut.

Ismail salah satu ahli waris menuturkan silsilah tanah tersebut yang nyata telah digarap moyang saya sejak 1914. Dan setelah meninggalnya moyang saya tersebut  tanah seluas 17.784 meter telah  diwariskan kepada kelima anaknya termasuk saya (Ismail red).

Lanjut Ismail dalam penuturannya "Kami mulai mengelola tanah tersebut sejak 1960-an," kata Ismail, Kamis pagi (15/12) saat ditemui beberapa wartawan 

Dan diatas tanah warisan kami telah lama berdiri tiga unit rumah, yang tanpa malu perusahaan itu mengaku bahwa tanah moyang kami itu tanahnya. Sedangkan di atas tanah kami yang diserobot ada makam beberapa almarhum keluarga kami yang sudah puluhan tahun 

Selain itu, juga terdapat tanaman perkebunan, seperti tebu, pinang, pisang dan sekitar 600 batang pohon kratom.

Menurutnya, sejak diwariskan tanah tersebut tidak pernah ada masalah dan tidak pernah ada yang komplain karna bagi warga lama yang mengetahui asal usul moyang kami pasti tahu akan ke absahan  tanah waris kami 

Namun, tahun 2014 tiba-tiba muncul orang suruhan yang kami tidak kenal siapa dia dan dari mana, masuk  ke lahan kami dan memagar tanah milik kami sebagai ahli waris yang sudah puluhan tahun telah diwariskan

"Sontak perlakuan pemagaran tanah kami telah membuat kami terkejut, tidak pernah tahu siapa yang memagar. Mereka hanya memasang spanduk bertuliskan tanah milik PT BRU dari mana asal usulnya saja pihak BRU kalah lama dari surat menyurat dengan yang kami miliki jelas ini tidak benar dan terindikasi otak culas Mafia tanah,  Katanya punya sertifikat tapi kami tidak pernah melihat sertifikatnya," ucap Ismail dan diketahui bahwa sana-sini PT BRU merisaukan banyak warga tentang tanah. Apa kami warga melayu asli Pontianak tidak punya tanah begitu" ingat nenek moyang kami sedari jaman sebelum kemerdekaan sudah diam diatas tanah ini

Perlu bukti kepemilikan tanah ini die sambil Ismail menunjukan surat kertas tua yang kami miliki sebagai  ahli waris adalah surat tanah bertuliskan arab melayu yang terbit pada 22 September 1914 masih belum puas pihak BRU berusaha merampok tanah kami"

Berdasarkan surat tersebut kemudian diuruslah surat kepemilikan tanah yang dikeluarkan kelurahan. Setelah mendapat SKT, ahli waris lalu kami  bayarlah PBB nya sejak 2019 ucap Ismail.

"Kemudian diajukan permohonan balik batas ke BPN Pontianak," tutur Ismail dan hasilnya mulus akurat tanpa kendala 

Namun, ketika petugas melakukan pengukuran, ternyata di atas tanah milik kami sebagai ahli waris telah terbit sertifikat yang entah dari mana terbitnya secara brutal tanpa malu  mengakui dan  mengklaim tanah waris kami tersebut adalah miliknya (PT BRU).

"Karena ada tumpang tindih, kami gugat perdata ke PN Pontianak, tapi kalah, banding kalah, bahkan kasasi putusannya kami kalah," ungkap Ismail ya bagaimana kami bisa menang Dimata hukum jika pencaplokan ini disinyalir Sindikat Mafia Tanah kelas berat 

Lalu Ismail menjelaskan, dalam sidang di PN Pontianak, PT BRU mengaku jika tanah tersebut didapat setelah mereka membelinya dari siapa. Saat ditanya  dibeli dari siapa tidak ada yang tahu lucukan modus nya jelas 

Jelas ada Anomali yang nyata terjadi jelas penyimpangan dari PT BRU pada masyarakat pewaris  Yakni dua ahli waris memberi tanda jempol di akte tersebut padahal kedua ahli waris tidak pernah menjual tanah tersebut ke pihak manapun.

Kuasa hukum korban, DR. Marnaek Hasudungan Siagian, S.H., M.H., CLI mengatakan, kepemilikan tanah Kurek Bin Wak Alif didasari bukti surat transiliterasi kuat inkrah berbahasa Arab, 12 September 1914. Namun, persoalan muncul saat ahli waris hendak meningkatkan status tanah.

"Ketika dilakukan pengukuran, timbullah sertifikat atas nama Thomas Agap Lim," kata Marnaek Hasudungan Siagian.

Berdasarkan keterangan yang ia dapat, SHM keluar didasari Akta Jual Beli atau AJB Nomor 273 tahun 1985.

AJB tersebut diduga juga dipalsukan. Sebab, dua penggugat yang merupakan bibi Ismail, Nuriah dan Zubaidah melakukan penandatanganan yang  jelas tidak pernah kami lakukan  kami merasa tak pernah  menandatanganinya itu saja

Keluarga kami ahli waris dari  Kurek Bin Wak Alif jelas tak terima akan perlakuan ini sampai manapun kami tetap berupaya untuk menggugat Thomas Agap Lim walupun ke Pengadilan Negeri Pontianak kami dinyatakan kalah.

Kami akan melakukan banding dan kasasi.

Jika kami benar insya "Mereka akan kalah," ujarnya karna keluarga kami yakin akan kebesaran Allah bahwa yang benar tetap akan mendapat kemenangan.

Marnaek menyebut, ada dugaan pemalsuan cap jempol dalam AJB (Akta Jual Beli red) tersebut. Untuk itulah, pihaknya bakal melakukan digital forensik.

"Mumpung yang bersangkutan masih ada walau sudah sepuh," terangnya.

Selain itu, Ismail juga jadi terpidana karena dilaporkan memasuki pekarangan, atau menyerobot lahan diatas tanah kakeknya sendiri. Akhirnya, dia diputus pengadilan secara tipiring dan menjadi terpidana.

"Bagi kami sangat miris, ada orang di negeri ini menghuni tempatnya kemudian berdasarkan putusan pengadilan dia sudah diputus secara sepihak dan terjerat tipiring pula  faktanya saya sudah jadi terpidana," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mendapati keanehan lain. Yakni nomor sertifikat yang di coret dan gambar situasi yang berubah-ubah.

"Ini penting berkordinasi BPN dasar pencoretan apa. Jangan sampai satu GS dipakai dua sertifikat. Makanya kami minta keterbukaan dari BPN Kalbar, secara jelas tanpa berpihak tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak korban bersama kuasa hukumnya, pada Rabu (14/12) kemarin, telah mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, untuk meminta keterangan dan penjelasan, serta meminta salinan SHM Nomor 2138/Sungai Jawi Luar tanggal 12 April 1984 berubah nomor karena Pemekaran Wilayah Kelurahan menjadi SHM Nomor 7248/Desa Sungai Beliung dan SHM Nomor 2137/Sei Jawi Luar berikut Warkahnya, yang kemudian menjadi Induk karena splitching menimbulkan SHM Nomor 3017/Sei Jawi Luar pada tanggal 26 Mei 1986, kemudian karena pemekaran wilayah kelurahan menjadi SHM Nomor 7248/7247/Desa Sungai Beliung berikut dengan warkah tanah yang menjadi dasar timbulnya masing-masing SHM tersebut.

Saat itu, melalui kuasa hukumnya, telah diserahkan surat permohonan terkait hal tersebut, dengan nomor 63-PER/MHS&Co.LF/XII/2022, yang ditujukan langsung kepada Kepala BPN Kota Pontianak.

Sampai berita ini diturunkan, masih belum ada jawaban secara tertulis dari pihak BPN, serta saat dikonfirmasi oleh awak media, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan resminya terkait hal tersebut 


(Rusman Haspian/budi).

Sabtu, 05 November 2022

Mohon tertibkan pak Polisi :Belasan Supir Truck dan Mobil Box mengeluh ada yang mengaku Anggota Polisi dan memeras saat melintas Desa Ambawang

DelikBerita.com   Pontianak - Kuburaya Heboh, para supir mengeluh saat melintas antara Desa Ambawang mulai daerah Korek sampai jalan trans Kalimantan pasalnya mobil kami di stop dan ditanya membawa apa dan surat kami ditahan disuruh ambil ke pos tapi pos yang mana dan saat kami tanya mereka sendiri yang menawarkan untuk berdamai agar tidak ditilang yang kami sendiri bingung salah kami apa ucap Sudradjat 40 Th sopir mobil box yang sempat di wawancarai Tim Media ini pada Sabtu 5 November 2022 sekira pukul 9 pagi disaat wartawan sedang asik menikmati kopi di warung simpang tugu Ambawang.

Kejadian ini sering dilakukan dan banyak rekan supir yang lain tambahnya pelaku terkadang bertiga atau berdua pak terang Sudrajat yang kena 200 ribu saat surat nya hendak ditahan ya karna takut saya serahkan uang itu saya berharap kepolisian segera meringkus pelaku preman yang mengaku anggota intel dari kepolisian terkadang salah satu nya mengaku wartawan dengan menunjukan identitas wartawan Indoglobenews kalau tidak salah namanya lupa mohon di naikan berita pak pungkasnya berharap pada Tim liputan sekaligus menutup bincang keluhan wawancara pada saat itu.


(Rusman Haspian&Budi).
© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved