DelikBerita.com
Sintang, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima aset
hibah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia berupa Eks Bandara Susilo Sintang di Pendopo Bupati
Sintang pada Selasa, 22 Februari 2022.
Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
yang diwakili oleh Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU)
Tebelian Patah Atabri, S. SIT, MM menyerahkan dua surat hibah kepada
Bupati Sintang disaksikan Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang serta jajaran
UPBU Tebelian.
Kepala
Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri
menyampaikan bahwa ada ada dua jenis aset yang diserahkan oleh
Kementerian Perhubungan RI kepada Pemkab Sintang yakni sisi udara dengan
luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi darat.
“Hari ini di Pendopo Bupati Sintang kita menyerahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang menghibahkan aset eks Bandara Tebelian kepada Pemkab Sintang. Dan SK tersebut langsung diterima oleh Bupati Sintang. Selanjutnya, setelah sah menjadi aset Pemkab Sintang, peruntukan Eks Bandara Susilo Sintang sudah menjadi kewenangan Pemkab Sintang” terang Patah Atabri.
“Adapun
luas tanah yang dihibahkan kepada Pemkab Sintang adalah sisi udara
dengan luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi darat. Sisi udara dimaksudkan
adalah merupakan bagian bandara yang berhubungan dengan kegiatan take
off (lepas landas) maupun landing (pendaratan). Bagian dari sisi udara
atau air side ini antara lain: runway, taxiway, dan apron” terang Patah
Atabri
“Sedangkan
yang dimaksud dengan sisi darat adalah terminal bandar udara adalah
tempat untuk penumpang melakukan pengurusan perjalanan udara seperti
pembelian tiket, pemeriksaan, hingga menunggu jadwal keberangkatan. Di
terminal bandara terdapat fasilitas-fasilitas antara lain: ruang tunggu,
restoran, dan berbagai toko. Selain itu ada crub atau area dimana
penumpang naik-turun dari kendaraan untuk menuju atau meninggalkan
terminal bandara. Serta tempat parkir kendaraan” tambah Patah Atabri
Bupati Sintang dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa Eks Bandara Susilo akan dipertahankan menjadi ruang publik. “Eks Bandara Susilo akan menjadi ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang.
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram