Jumat, 06 Januari 2023

PEMDA SINTANG DIMINTA AWASI HARGA DAN PENDISTRIBUSIAN LPG SUBSIDI UNTUK MASYARAKAT MISKIN

PEMDA SINTANG DIMINTA AWASI HARGA DAN PENDISTRIBUSIAN LPG SUBSIDI UNTUK MASYARAKAT MISKIN

DelikBerita.com   Berdasarkan Surat keputusan Gubernur Kalbar Nomor. 1218/RO-Ekon/2022 tentang Harga Eceran Tertinggi LIQUIFICD PETROLEUM GAS,harga gas subsidi tabung 3 kg di tingkat Pangkalan Radius 60 km dari station BULK ELPIJI/FILLING station di Provinsi Kalbar. Khusus nya di Kabupaten Sintang, harga Pertamina ke agen Rp. 11.585.Agen ke Pangkalan Rp 15.500.Harga pangkalan ke pengecer Rp. 18.500.

Darmin NS Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independen Pemantau Bahan Bakar Minyak dan Gas (LIP BB-MIGAS) Kabupaten Sintang angkat bicara berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan ternyata Harga Gas Elipigi bersubsidi 3 kg masih tinggi ditingkat eceran.

Seharus nya masyarakat bisa menikmati harga yang telah di tetapkan berdasarkan keputusan gubernur Kalbar tersebut, dirinya pun berpendapat Sebenar nya tidak ada Masalah kalau semua Pengusaha patuh pada Aturan Pemerintah.

Hal senada di ungkapkan Syamsuardi Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA Harapannya jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan LPG harga subsidi tersebut, karena perhitungan dari kuota dan pendistribusiannya sudah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.

Berapa jumlah kuota gas elpiji bersubsidi untuk memenuhi di tempat keberadaan agen sudah di tetapkan , tinggal bagaimana pendistribusiannya disesuaikan dengan mekanisme yang ada, tutupnya.

Cecep kamaruddin

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 DelikBerita | All Right Reserved