DelikBerita.com Sintang, KALBAR Terkait stetement BEM mahasiswa kabupaten
sintang yang mendukung tindakan tegas kapolda kalbar terhadap pekerja
peti,agar tegas dan secara konsisten melakukan penindakan kepada pekerja
tambang karena melakukan pengerusakan lingkungan.
Beberapa perwakilan PSRB ( penambang sintang raya bersatu) kabupaten sintang
menilai pernyataan tersebut tidak nyaman di dengar yang saat ini beredar
di medsos lebih baik kita duduk bersama,”ucapnya.
"Menurut PRSB (Penambang sintang raya bersatu),kami hanya mencari penghidupan
dan kebutuhan hidup sehari hari,di sisi lain pihaknya juga menunggu proses
izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“jadi sekarang,ya terpaksa kami bekerja dimana kami bisa bekerja agar bisa
mencukupi biaya hidup sehari hari,untuk itu kami siap berhenti bekerja asal
ada solusi yang benar benar nyata dan mampu menopang kebutuhan hidup
kami,”tuturnya.
Seharusnya, para mahasiswa BEM sintang berpikir secara realistis
terhadap dampak dari penegakan hukum terhadap para pekerja tambang,kami sangat
menyayangkan statmen tersebut yang pada akhirnya menimbulkan pro kontra
berbagai macam opini publik di tengah masyarakat.
"Kami juga tidak menampik bahwa kegiatan penambang tidak ada yang tidak
merusak lingkungan,namun kami sebagai masyarakat awam bekerja di tanah kami
sendiri.kami juga mempertanyakan apakah exploitasi dan operasi produksi
perusahaan tambang bersekala besar tidak merusak lingkungan.
Seharusnya BEM mahasiswa ada di depan kami yang secara akademis paham dalam
regulasi,mengingat WPR yang kami ajukan butuh pemikiran kaum intelektual
seperti mahasiswa, menginggat sampai saat ini masih dalam proses pengajuan
belum juga selesai,untuk itu kami berharap peran serta mahasiswa yang mungkin
siapa tau ada orang tuanya dan keluarganya bekerja sebagai penambang,ikut
mendorong agar di kabupaten sintang segera terbit izin WPR,perlu diketahui
bersama bahwa sekarang kami sudah masuk proses perbaikan berkas yang hasil
revisinya sudah di serahkan ke kementrian ESDM.
"Untuk itu penambang sintang raya bersatu meminta pemerintah untuk segera
memproses izin WPR tersebut agar para pekerja bisa bekerja secara legal.”kami
ini tidak ada pekerjaan lain.pekerjaan inilah yang menopang biaya hidup
Kelurga kami, kami pun bekerja bukan mengeruk kekayaan,tapi kami butuh biaya
hidup sehari hari.pungkasnya.
Publish : Budi Ardani
FOLLOW THE DelikBerita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow DelikBerita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram